Hingga Larut Malam Dampingi Verifikasi Faktual Partai Buruh

Bekasi, KPonline – Sobirin, ketua Exco partai Buruh Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mendampingi KPU Kabupaten Bekasi yang sedang melakukan verifikasi faktual untuk Partai Buruh pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Setelah Partai Buruh telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi administrasi pada beberapa waktu yang lalu, kini KPU melakukan verifikasi faktual sebagai syarat untuk partai Buruh bisa lolos menjadi salah satu peserta pemilu 2024.

Partai Buruh di Kabupaten Bekasi yang anggotanya mayoritas pekerja di perusahaan menjadi hal yang sangat menyulitkan dalam melakukan verifikasi factual tersebut.

Penyebabnya adalah petugas dari KPU harus menyesuaikan waktunya kepada orang yang terpilih secara acak atau random dalam verifikasi factual tersebut.

Arief, petugas KPU mengatakan bahwa inilah sulitnya dalam bertugas karena terpilih secara acak, selain harus mengetahui rumahnya tetapi harus menyesuaikan jadwal yang bersangkutan berada di rumah.

“Dan terkadang yang bersangkutan masuk pagi ternyata perusahaan menyuruh lembur nyambung pulang tengah malam dan kami sebagai petugas tidak mengetahui nomer telephonnya, untung ada yang mendampingi dari Partai Buruh jadi melancarkan tugas kami karena pendamping dari Partai Buruh paham rumah, lokasi, nomor HP, dan paham dengan anggota,” kata Arief.

Sobirin, ketua exco partai Buruh kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa, sebetulnya waktu tiga hari tidak cukup untuk melakukan verifikasi factual ini, banyak kesulitan yang dihadapi, bahwa banyak anggota kita kurang faham dengan kegiatan verifikasi factual ini karena kurangnya informasi dari pengurus serikat pekerjanya, apalagi yang terpilih dalam verifikasi adalah istri dari pekerja.

“Masih beberapa hari di kecamatan lain terutama di dapil 1 kabupaten Bekasi, dan pendamping dari partai buruh untuk bisa menyiapkan semuanya termasuk anggotanya yang terpilih untuk verifikasi supaya berjalan lebih lancar dari Kecamatan Serang Baru,” ujar Sobirin. (Jay enkei)