Karawang, KPonline – Di Hari Sumpah Pemuda, Buruh atau Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemda Karawang setelah menjemput para peserta aksi di 3 Kawasan yaitu Kawasan Barat di KIIC, Kawasan Tengah di Surya Cipta, Kawasan Timur di Indotaisei Cikampek. Senin (28/10/24)
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Karawang menuntut kenaikan upah minimum tahu 2025 sebesar 8 % – 10%, Tolak penetapan upah tahun 2025 menggunakan undang undang cipta kerja dan PP No. 51 Tahun 2023, Tolak Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan meminta segera Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang membahas sistem pengupahan untuk pekerja masa kerja di atas satu tahun.
Ribuan massa aksi konvoi menggunakan sepeda motor dari Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) untuk Motor Garda Metal di Depan, Untuk Mobil Komando di Tengah dan Peserta Aksi Konvoi Motor di Belakang Kokom yang kemudian menuju pertemuan antar dua Kawasan antara massa aksi dari Kawasan Surya Cipta dengan Kawasan KIIC di Bunderan Interchange Karawang Barat di Badami, Sedangkan untuk Kawasan Timur Indotaisei langsung di arahkan ke titik kumpul di Depan Gerbang Pemda Kabupaten Karawang.
“Mohon maaf perjalanannya terganggu oleh Kami yang sedang berjuang, Kami buruh FSPMI Karawang menuntut kenaikan upah minimum Tahun 2025 sebesar 8% – 10% dan cabut omnibuslaw Cipta Kerja,” teriak Juli Basaroni, sebagai Orator dari Garda Metal Karawang dari atas mobil komando.
Selanjutnya setelah massa aksi bertemu dari dua Kawasan, Massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.76, Desa Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan buruh FSPMI Karawang kepada Plt. Bupati Karawang. Kurang lebih Pkl 12.30 Wib massa aksi sampai pada titik kumpul di depan Gerbang Pemda Kabupaten Karawang.