Hari Anak Nasional, Keluarga Adalah Lembaga Utama Perlindungan Anak

Bekasi, KPonline – Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli menjadikan anak-anak bangga, tak ketinggalan pangeran kecilku Haidar Risang Faqih.

Ada hal yang menggelitik tapi membuatku takjub pada anak semata wayangku. Begini ceritanya, Kamis (23/7/2020) jam 18.30, dia menghampirku sambil bilang, “Yah… ko diem-diem aja sih, ngucapin apa gitu ke Faqih,” pintanya padaku.

Akupun bilang, ngucapin apa sih lee? Dia menyahut dan bilang, “Wah, ayah lupa deh, hari ini tanggal 23 Juli yah, kan hari Anak Nasional (HAN), masa ayah lupa?” Sambil malu akhirnya aku ucapin juga, selamat hari anak ya Lee semoga sehat dan pintar selalu, Aamiin, kataku.

Haidar Risang Faqih pun menyahut, “terima kasih ayah tapi tahun depan jangan lupa lagi ya!”

Ternyata memang benar, hari ini 23 Juli 2020 merupakan hari anak, setelah aku cari informasi dari berbagai media ternyata tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan.

Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Mengapa 23 Juli? Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Peringatan hari anak di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani adalah organisasi kaum perempuan Indonesia yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, atau beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda.

Untuk itu mari kita jadikan keluarga sebagai lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air. (Yanto)