Hampir Setahun Kasus Kekerasan TKA Terhadap Pekerja Perempuan di Morowali Belum Terselesaikan

Morowali, KPonline – Kekerasan sering terjadi di ruang-ruang publik, salah satunya di tempat kerja menimpa pekerja perempuan anggota SPL FSPMI Morowali.

Informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, Selasa (20/6/2023), pekerja atas nama Ade Maharani Widjayanti awalnya bekerja di PT. ITSS departemen Ferromangan di tahun 2018. Saat semua pekerja dimutasi dari tempat awal bekerja, Ade Maharani Widjayanti dimutasi ke PT. RNI divisi Ferronikel pada tahun 2020.

“Di sinilah awal saudari Ade mengalami kekerasan oleh dua orang TKA dengan inisial SP dan LF dangan mendapat tindakan fisik pemukulan dan bentakan keras,” ungkap salah satu pengurus PUK SPL FSPMI di Morowali, Abdul Rahman.

Lebih lanjut dikatakan dari kekerasan tersebut saudari Ade tidak dapat melakukan pekerjaan secara normal sebagai karyawan PT. RNI. Berdasarkan diagnosa Dokter GBBSFB yang bersangkutan perlu istirahat yang panjang.

Dampak yang dialami oleh saudari Ade kerugian biaya obat sekitar Rp. 300 juta an, kemudian di bulan Maret tahun 2023 kekerasan terulang kembali terhadap saudari Ade Maharani.

Berdasarkan laporan, pihak Serikat Pekerja SPL FSPMI Morowali langsung melakukan permohonan berunding klarifikasi dari perusahaan, namun dari pihak perusahaan mengatakan baru menerima laporan bahwa ada kekerasan terhadap karyawan. Hal ini dimungkinkan pekerja takut melaporkan kekerasan yang terjadi.

“Dari Tahun 2022 di tingkat komunikasi ringan sampai tingkat Bipartit yang kami lakukan sejak tanggal 5 April sampai 19 Juni 2023, kasus kekerasan TKA terhadap saudari Ade Maharani Widjayanti belum selasai,” kata Abdul Rahman.

Maka untuk saat ini PC SPL FSPMI Morowali melakukan laporan Disnaker dan pengawas kabupaten Morowali.

“Jika tidak selesai juga kami akan melaporkan ke Kementerian Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Juga dimungkinkan kami akan melaporkan ke Komnas Perempuan dan Kementerian Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Yanto)