Gubernur Nurdin Basirun Kabur, Buruh Batam Akan Menginap di Dompak

Dompak,KPonline – Buruh Batam kembali bergerak menuju Kantor Gubernur Kepri di Dompak untuk menuntut SK UMS Kota Batam 2019 yang sudah dianggap terlalu lama tidak ada kejelasan.

Alfitoni Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam menegaskan juga kepada para petugas keamanan dan buruh yang hadir bahwa sekali lagi kedatangan pekerja Batam ke Dompak dan harus menyeberangi lautan hanya untuk meminta Gubernur menandatangani kesepakatan UMS Kota Batam 2019.

Bacaan Lainnya

Sayang, berdasarkan informasi yang didapat Gubernur tidak berada ditempat saat ini. Perwakilan dari buruh hanya ditemui Asisten I Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, yang tidak bisa memberikan keputusan dan hanya berjanji besok akan mendorong agar Gubernur segera memberikan keputusan.

Buruh yang datang komitmen jika tidak ada keputusan atau kepastian mereka akan menginap untuk memperjuangkan UMS Kota Batam ini. Karena merasa alasan tidak maunya Gubernur menandatangani UMS karena memastikan jika UMS ditetapkan nantinya, Gubernur tidak akan digugat oleh perwakilan pengusaha tidak relevan.

Alfitoni, menyampaikan kronologis perundingan yang sudah dilakukan ditingkat kota telah dilalui dan menghasilkan kesepakatan. Sekarang tinggal Gubernur saja yang tinggal meng-SK-kan UMS Kota Batam ini.
Sebagai catatan, selama 3 tahun ini perwakilan pekerja juga menyampaikan tidak ada satu pun perusahaan yang tidak membayarkan upah senilai UMS yang ditetapkan.

Ini membuktikan bahwa yang keberatan dengan adanya UMS Kota Batam hanya segelintir oknum saja.
Sampai laporan ini ditulis, buruh Batam masih bertahan di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. (Dion)

Pos terkait