Jakarta, KPonline – Dalam aksinya hari ini Senin, 16 Desember 2024 ratusan buruh dari berbagai sektor industri di DKI Jakarta yang dimotori oleh FSPMI KSPI menyuarakan aspirasi mereka terkait revisi kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025. Dalam aksi yang digelar di depan balaikota Jakarta, para buruh menuntut pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan agar menetapkan kenaikan UMSP yang layak, sejalan dengan meningkatnya biaya hidup di ibu
kota serta mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.
Meski UMSP 2025 sudah ditetapkan, namun menimbulkan kekecewaan bagi pihak buruh. Dalam keputusan yang tertuang dalam Pergub 832 tahun 2024 ada beberapa sektor yang tidak masuk dalam UMSP 2025. Diantaranya sektor otomotif, sektor transportasi dan sektor Jasa Kelistrikan.
Dalam aksi di Kantor Balaikota DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Buruh FSPMI KSPI DKI Jakarta menyampaikan tuntutan yang pertama, mendorong Pj. Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI untuk melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan untuk mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.
Kedua, buruh FSPMI KSPI Jakarta menuntut agar sektor transportasi masuk dalam sektor unggulan UMSP tahun 2025 tanpa kajian.
Menanggapi aksi hari ini, pihak Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta memberikan respon. Mereka meminta bertemu di balaikota bersama Kesbangpol pada pukul : 13:00 wib.
Akan tetapi seluruh pimpinan aksi bersepakat untuk mengajak semua Pimpinan Federasi dan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yntuk mendiskusikan tentang sektor unggulan UMSP 2025 yang belum masuk Dldalam Pergub UMSP bersama Pj. Gubernur DK Jakarta.
Informasi yang diterima Media Perdjoeangan, pertemuan dengan Disnaker provinsi DK Jakarta dan pihak balaikota akan dijadwalkan selasa 17 Desember atau rabu 18 Desember 2024 mendatang.
(Jim/RM).