Gerakan Buruh Jakarta Siapkan Aksi, Gelombang Penolakan Omnibus Law Membesar

Jakarta, KPonline – Senin siang (9/3) DPW FSPMI DKI Jakarta menggelar rapat konsolidasi bersama seluruh jajaran DPW FSPMI, PC SPA FSPMI, PUK SPA FSPMI DKI, pengurus daerah Garda Metal DKI, serta pengurus daerah Media Perdjoeangan DKI. Konsolidasi ini masih terkait tentang isu besar RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang mana sangat mengkhawatirkan bagi keberlangsungan kaum buruh khususnya di cluster 3.

Dalam pertemuan ini terungkap bahwa Gerakan Buruh Jakarta dimana FSPMI DKI ada didalamnya akan melakukan aksi daerah sebagai bagian dari perlawanan terhadap RUU Omnibus Law. Aksi ini sendiri diagendakan akan dilakukan pada tanggal 11 Maret 2020 Rabu besok, akan diikuti oleh seluruh aliansi serikat pekerja yang ada di seluruh Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah aksi daerah di DKI Jakarta sebagai awalan sebelum aksi besar 23 Maret 2020 di DPR RI.” ujar Winarso.

“Apapun bentuknya, kita serikat pekerja tolak tegas RUU Omnibus Law, kembalikan pada UU Ketenagakerjaan yang sudah ada, UU no.13 tahun 2003.” tambahnya.

“Tanggal 11 Maret 2020 nanti kita aksi sampaikan aspirasi di balaikota kepada Gubernur DKI. Bersama 12 aliansi serikat pekerja di DKI.” jelasnya lagi.

Sementara itu, Dadang Cahyadi sebagai pangkorda meminta Garda Metal DKI untuk dimaksimalkan dalam aksi besok dalam mengawal aksi massa agar tidak terjadi anarki atau pun hal hal yang tidak diinginkan.

(Jim).

Pos terkait