Gelombang PHK Hantui Purwakarta

PURWAKARTA, KPonline – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di Kabupaten Purwakarta sepanjang 2022 sebagai imbas dari adanya beberapa perusahaan yang gulung tikar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi menjelaskan dari data terakhir yang diterima dinasnya mencatat hingga akhir 2022 kemarin ada sebanyak 2.826 karyawan yang terkena PHK. “Itu data hingga akhir 2022. Di awal 2023 ini juga ada laporan, tapi untuk angkanya masih diinventarisasi,” ujar Didi.

Bacaan Lainnya

Didi menjelaskan, ribuan karyawan yang terkena PHK tersebut berasal dari empat perusahaan yang gulung tikar. Adapun perusahannya, masing-masing, PT NSS Indonesia, PT HS Apparel, PT Starpia dan PT Sripri Wiring Systems.

Didi menuturkan, dari laporan yang diterima jajarannya ada beberapa faktor penyebab terjadinya PHK ini. Di antaranya, karena perusahaan yang menjadi tempat mereka bekerja itu merugi gara-gara sepi ada order, sehingga terpaksa harus tutup. “Penyebab utama tutupnya ke empat pabrik ini, karena sepi order ya. Ada juga karena alasan efisiensi, dan juga indisipliner karyawan,” jelas dia.

Didi menambahkan, para karyawan yang terdampak penutupan produksi ini kedepan akan diarahkan untuk mengikuti berbagai program di dinasnya. Sehingga, mereka bisa tetap produktif dan berpenghasilan.

Menurut dia, pelatihan seperti ini salah satu upaya jajarannya untuk menurunkan angka pengangguran. Jadi, selain melalui penyaluran jalur industri, warga yang saat ini sedang mencari kerja atau terdampak PHK, juga kita dorong supaya mereka bisa tetap produktif dan menjadi pekerja mandiri.

“Berpenghasilan itu kan tidak melulu harus kerja di pabrik. Karena menurutnya, dengan menjadi wirausaha dan memiliki penghasilan, itu juga kategorinya sudah tidak menganggur,” pungkasnya.

Pos terkait