Gagal Bertemu Walikota, FSPMI Tetap Sampaikan Penolakannya Terhadap Anjuran Disnakertrans Kota Semarang

Semarang, KPonline – Dalam aksi solidaritas terhadap PUK SPAMK FSPMI PT. GS Battery. di depan Kantor Walikota Semarang pada hari Rabu (9/3/2022), setelah melakukan orasi, pemerintah kota Semarang berkenan menerima perwakilan dari para buruh untuk melakukan Audensi.

Akan tetapi dikarenakan Walikota Semarang Hendrar Prihadi sedang tidak berada ditempat, maka dari pemerintah kota mewakilkan kepada Disnakertrans Kota Semarang untuk menemui buruh yang dipimpin langsung oleh Sutrisno selaku Kepala Disnakertrans Kota Semarang.

Dalam audensi tersebut, perwakilan dari para buruh menyampaikan aspirasinya yang dimulai dari Sumartono selaku Ketua KC FSPMI Semarang Raya yang menyayangkan anjuran dari Disnaker Kota yang tidak mempekerjakan kembali dari pekerja PT. GS Battery.

“Kami sangat menyayangkan bahwa anjuran dari disnaker kota adalah tidak mempekerjakan kembali pekerja GS Battery. hanya karena adanya bukti video yang ada. Alasannya harusnya ada praduga tak bersalah terkait video tersebut”, ujarnya.

Hal itu dipertegas lagi oleh Gunawan selaku Advokasi PP SPAMK yang berkenan hadir dalam audensi tersebut.

“Akar permasalahan di GS ini adalah dari Disnaker Kota Semarang. Karena dinas itu sebagai wakil rakyat. Yang bertugas sebagai pelindung rakyat. Kita meminta walikota untuk mencopot Disnaker Kota Semarang karena ketidakberpihakannya terhadap buruh”, sambungnya.

“Sangat disayangkan bahwa anjuran dari dinas adalah PHK. Maka kami buruh akan terus melakukan aksi-aksi sampai buruh tersebut dipekerjakan kembali”, lanjutnya kemudian.

Sedangkan dari M. Abidin sendiri selaku ketua PC SPAMK FSPMI Kab / Kota Semarang kembali menceritakan dengan singkat ikhwal di-PHK-nya ketiga anggota di PUK SPAMK FSPMI PT. GS Battery.

“Pekerja yang ikut FSPMI seperti di cap merah oleh manajemen, dengan melakukan diskriminasi terhadap mereka, seperti melakukan pengawasan yang ketat terhadap mereka dan mencari-cari kesalahan sehingga pekerja mendapat SP1, SP2 dan SP3 hingga memutuskan PHK”, ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Disnakertrans Kota Semarang yang menemui perwakilan dari buruh berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada Walikota.

Audensi tersebut ditutup dengan penyerahan surat yang berisi penolakan terhadap isi anjuran dari Disnaker yang ditujukan kepada pekerja yang ter-PHK. (IKS)