Jakarta, KPonline – Dalam satu waktu, Media Perdjoeangan berkesempatan melakukan wawancara dengan Ketua Umum PP SPAMK FSPMI, H. Furqon S.H.
Bagi kawan seperjuangan yang mengenal dirinya, dua puluh tahun lebih adalah perjalanan waktu yang panjang dalam menjadi saksi perjuangan dan kiprahnya di serikat pekerja.
Kiprah Furqon bermula saat ia jadi pengurus serikat, lalu menjadi ketua serikat pekerja di tingkat unit kerja, kemudian dua periode menjabat sebagai ketua ditingkat pimpinan cabang kota dan Kabupaten Bekasi, hingga sekarang ia berada di posisi tertinggi menjadi ketua umum PP SPAMK FSPMI adalah sebuah goresan panjang karirnya di serikat pekerja.
Banyak kisah perjuangan seorang Furqon bagi Klass Pekerja, saat ia ikut memperjuangkan upah sektoral, saat ia ikut memperjuangkan UU BPJS, saat ia ikut memperjuangkan penghapusan outsourcing, saat ia menolak PP 78 hingga Omnibus Law.
Rasa cinta dan perlindungannya pada organisasi buruh amat tinggi. Ia tetap di organisasi dan membersamai dengan caranya.
Bagi Furqon menjadi pengurus serikat pekerja, banyak sekali peluang kebaikannya.
Dengan berdirinya kembali Partai Buruh sebuah peluang bagi Furqon untuk melanjutkan pengabdiannya, bukan lagi untuk kalangan buruh tapi juga untuk masyarakat umum. Anak Betawi ini telah menyiapkan dirinya untuk menuju Senayan. Menjadi caleg DPR RI di dapil kota Bekasi kota Depok menjadi tugas baru yang sedang diemban oleh seorang Furqon. Mendapatkan nomor urut 1 menjadi sebuah semangat tersendiri untuk mewujudkan tugas politik yang sedang dijalankan menuju pemilu legislatif 14 Februari 2024.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAMK FSPMI) ini telah membulatkan tekadnya untuk mengabdikan dirinya sebagai penentu kebijakan di ruang sidang DPR RI. Baginya sudah saatnya buruh menjadi penentu kebijakan di dalam parlemen untuk kepentingan masyarakat luas khususnya Klass Pekerja.
“Kami terus berjuang untuk mempengaruhi kebijakan (parlemen jalanan), dan kami akan hadir sebagai penentu kebijakan (di DPR RI).” ujarnya kepada Media Perdjoeangan (5/9).
(Jim).