FSPMI Subang Kerahkan Massa Ikuti Diskusi Publik Tolak Omnibus Law

Subang KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan KSPI berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD Kabupaten Subang, Minggu (15/3/2020).

Mereka berangkat dari pagi buta mengingat perjalananya yang lumayan jauh untuk sampai ke gedung DPRD. Nampak sepanjang perjalanan tersendat karena banyaknya massa buruh dari FSPMI Subang yang akan ikut menghadiri agenda tersebut.

Kemacetan pun terjadi di area jalur Pantura Patok Beusi – Ciasem karena saking banyaknya massa buruh yang ikut dalam agenda diskusi publik menolak Omnibus Law.

Hari libur yang seharusnya bersama keluarga namun anggota FSPMI Subang justru memanfaatkan hari tersebut untuk berdiskusi dengan beberapa elemen masyarakat lain guna menolak Omnibus Law.

Salah satu buruh yang mengenakan seragam biru putih mengungkapkan, adanya diskusi publik yang dilakukan di gedung DPRD Subang adalah bagian momen yang sangat tepat, dimana masyarakat harus paham dan mengerti kenapa Omnibus Law harus ditolak.

“Dari pagi saya udah siapkan apa yang diperlukan dalam diskusi itu, FSPMI Subang jelas menolak adanya Undang-undang Cilaka ini, karena jelas ke depan buruh akan dimiskinkan dengan adanya Omnibus Law,” katanya kepada awak Media Perdjoeangan.

Senada disampaikan oleh salah satu buruh perempuan yang ikut serta dalam agenda tersebut, adanya Omnibus Law menurut versi pemerintah demi menarik investor, namun itu bukan solusi karena adanya undang-undang 13/2003 yang sengaja dihilangkan dalam Omnibus Law.

“Jangan bikin buruh tetap miskin dengan adanya Omnibus Law, selama ini buruh sudah kenyang dengan semua kebijakan yang tidak pro terhadap kaum buruh. Harusnya pemerintah lebih memperhatikan bagaimana nasib buruh selama ini. Karena kebijakan yang selama ini sudah jelas untuk kaum buruh seperti apa,” tandas buruh perempuan dengan tegas.

Sepanjang jalan orasi di mobil komando terus disuarakan, karena biar masyarakat tahu bahayanya Omnibus Law. Omnibus Law ketika disahkan oleh pemerintah justru akan banyak kalangan yang akan merasa dirugikan. (Jhole)