Garda Metal Subang Kawal Diskusi Publik Melawan Omnibus Law

Subang, KPonline – Dari pukul 07:00 WIB terlihat segerombolan orang yang beseragam merah hitam berjejer di depan gedung DPRD Kabupaten Subang.

Dengan sigap anggota Garda Metal Subang mengawal agenda Diskusi Publik yang bertajuk “Mengapa Menolak Omnibus Law”. Sebelum melaksanakan tugasnya Garda Metal Subang melakukan breafing pagi guna terlaksananya agenda diskusi yang aman.

Dari beberapa anggota Garda Metal sempat dibagi beberapa titik yang akan ditugaskan di antaranya area lobi, area halaman, dan area ruangan yang dijadikan tempat diskusi tersebut.

Peserta ratusan buruh lainnya yang ada di Kabupaten Subang ikut mendatangi kantor DPRD Kabupaten Subang. Bukan dari kalangan buruh yang datang, namun dari unsur berbagai elemen masyarakat pun turut hadir untuk mengikuti agenda Diskusi Publik yang bertajuk “Mengapa Menolak Omnibus Law” yang dilakukan digedung DPRD Kabupaten Subang Minggu (15/03/2020).

Saat dikonfirmasi tim Media Perdjoeangan, Garda Metal Subang menyampaikan persiapannya untuk mengawal Diskusi Publik yang akan dilakukan di gedung DPRD kabupaten Subang. Menurutnya, Dikuskusi Publik yang akan dilakukan akan melibatkan dari beberapa elemen masyarkat.

“Kesempatan yang tidak boleh dilewatkan dalam diskusi ini karena akan banyak hal yang bersebrangan dengan apa yang dituangkan dalam Omnibus Law. Tema yang dibawakan dalam diskusi cukup menarik, kalangan dari akademisi pun hadir sebagai narasumber,” tandas Garda Metal Subang.

Ditempat yamg sama menurut H. Ade Mulyana, S.AG., M.Pd (PGRI Kab. Subang) menegaskan jika jadi disahkan Omnibus Law terkait pengurusan izin akan dipusatkan di Jakarta.

“Sentralisasi kekuasanan mencederai demokrasi yang ada di Republik ini. Jelas dengan sentralisasi ini para pemilik modal cukup minta izin ke pusat tanpa harus izin lagi ke pemerintah Kota/Kabupaten,” tambah H. Ade dengan tegas. (Jhole)