FSPMI Riau Tegaskan Komitmen Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Sesuai Prosedur Hukum

FSPMI Riau Tegaskan Komitmen Selesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Sesuai Prosedur Hukum

Pekanbaru, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyatakan bahwa FSPMI hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi para pekerja yang hak-haknya dikangkangi oleh pihak pengusaha.

Dalam keterangannya, Satria Putra menegaskan bahwa FSPMI tidak membeda-bedakan dalam memberikan bantuan kepada buruh yang mengalami perselisihan, meskipun bukan anggota organisasi. Namun, ia menekankan bahwa mekanisme bantuan akan berbeda tergantung pada status keanggotaan.

“Bagi buruh yang bukan anggota FSPMI, kami tetap akan bantu melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI. Syaratnya, mereka harus membuat surat kuasa penuh dan bersedia hadir jika dibutuhkan dalam proses mediasi maupun persidangan. Kami tidak akan membela jika pihak yang berselisih tidak siap mengikuti proses hukum yang sah,” tegas Satria.

Sementara itu, bagi anggota FSPMI, ia menegaskan bahwa bantuan akan diberikan secara menyeluruh melalui struktur organisasi, mulai dari Pimpinan Unit Kerja (PUK), Koordinator Cabang (KC), Pimpinan Cabang (PC), hingga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). “Kami punya sistem yang kuat, dan akan kami gerakkan penuh untuk membela hak-hak anggota sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan,” katanya.

FSPMI Riau, lanjutnya, selalu menempuh perjuangan sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Kami tidak main hakim sendiri. Semua proses kami tempuh melalui jalur hukum, melalui mediasi tripartit, penyelesaian di dinas, hingga pengadilan hubungan industrial jika diperlukan,” jelas Satria.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap laporan atau pengaduan harus dilengkapi dengan bukti dan data yang valid. “Kami tidak bekerja berdasarkan ‘katanya’. Kami butuh bukti otentik. Jika data tidak lengkap dan tidak akurat, mohon maaf, tidak akan kami proses. Ini prinsip kami dalam menjaga integritas perjuangan,” tegasnya.

“Kami tidak pernah setengah-setengah dalam memperjuangkan hak buruh. Kami akan kawal hingga tuntas, selama prosesnya jelas dan sesuai aturan. FSPMI hadir bukan untuk menciptakan konflik, tapi untuk menyelesaikan dengan adil, profesional, dan berdasarkan hukum,” pungkas Satria Putra.