Purwakarta, KPonline – Tim survey komponen hidup layak (KHL) dari serikat buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta mengadakan survei hari ini di dua lokasi strategis, yaitu Yogya Departemen Store dan Pasar Rebo di Kecamatan Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kebutuhan dasar masyarakat dalam memenuhi standar hidup yang layak.
Pemilihan lokasi survei ini didasarkan pada fakta bahwa kedua tempat tersebut merupakan tujuan utama warga masyarakat untuk berbelanja. Dengan demikian, hasil survei diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di daerah ini.
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020, terdapat 64 item yang harus disurvei dalam penentuan komponen hidup layak. Item-item ini mencakup berbagai aspek kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, komunikasi, rekreasi, kebersihan, dan kebutuhan lainnya.
KHL memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
1. Menentukan Upah Minimum: KHL digunakan sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum regional (UMR), agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
2. Evaluasi Kesejahteraan Masyarakat: KHL berfungsi sebagai indikator untuk mengevaluasi tingkat kesejahteraan masyarakat dan mengidentifikasi kekurangan yang ada.
3. Perumusan Kebijakan Publik: Data KHL dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan publik yang lebih baik dalam bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.
4. Pengawasan dan Monitoring: KHL sebagai alat untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap perubahan harga barang dan jasa yang berkaitan dengan kebutuhan hidup layak.
5. Mendukung Program Sosial: Data KHL membantu dalam merancang program-program sosial untuk kelompok masyarakat yang kurang mampu.
6. Mendorong Partisipasi Masyarakat: Survei KHL melibatkan masyarakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan dilakukannya survei ini, FSPMI berharap dapat mengumpulkan data yang valid dan objektif untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.