FSPMI Purwakarta Kembali Persiapkan Aksi Besar

Purwakarta, KPonline – Menyikapi sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta yang sampai saat ini belum juga memutuskan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Purwakarta, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersiap-siap kembali melakukan demonstrasi.

Sikap buruh diambil sebagai reaksi atas keengganan Pemda Purwakarta untuk segera menetapkan besaran UMSK Purwakarta dan merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk disahkan.

Terkait rencana aksi ini, PUK SPAI FSPMI PT JAFFA dan PUK SPL FSPMI PT LION mengadakan konsolidasi kepada para anggotanya di tempat dan waktu yang sama.

Aksi ini direncanakan pada hari Rabu (12/04/2017) di tempat yang masih belum ditentukan. Bersamaan dengan aksi besar-besaran sebagaimana yang diintruksikan Presiden FSPMI Said Iqbal untuk menuntut PP 78/2015 di cabut dan aksi solidaritas PHK sepihak 309 buruh di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur.

“Kalau tidak bergerak dari sekarang mau kapan lagi? UMSK bisa hilang di tahun ini dan kedepannya nanti. Usahakan rekan-rekan memaksimalkan semaksimal mungkin jumlah anggota dalam melaksanakan aksi UMSK, sehingga pemerintah kabupaten Purwakarta segera menetapkan UMSK Purwakarta,” ujar pengurus PC FSPMI Purwakarta, Hendra Mulyadi.