FSPMI Mendorong dan Memperjuangkan Kadernya Duduk di Berbagai Lembaga

Jakarta, KPonline – Bidang Kaderisasi dan Pengembangan SDM Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan setidaknya ada 4 (empat) hal yang menjadi Keputusan Kongres V FSPMI di Surabaya.

Pertama, FSPMI mendorong dan memperjuangkan kader FSPMI yang potensial untuk duduk di tingkat Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif melalui partai politik alternatif yang dibidaninya;

Bacaan Lainnya

Kedua, FSPMI mendorong dan memperjuangkan kader FSPMI yang potensial untuk duduk di lembaga keterwakilan ketenagakerjaan dan lembaga kenegaraan non departemen antara lain : Dewan Pengupahan nasional dan daerah, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N), LKS Tripartit di seluruh tingkatan, dan Hakim Ad Hoc di PHI/MA, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, KPK, Ombudsman, Komisi Judisial, Kompolnas, dan Dewan Energi Nasional dan lain-lain;

Ketiga, FSPMI harus melakukan pendidikan khusus untuk hal tersebut; dan keempat FSPMI mendorong dan memperjuangkan kader FSPMI yang potensial untuk duduk di organisasi pekerja/buruh tingkat nasional dan internasional.

Menurut Suparno, sudah ada beberapa capaian yang didapat. Diantaranya, FSPMI berhasil memperjuangkan kadernya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014 – 2019, yaitu Nurdin Muhidin yang bertugas di kantor DPRD Kabupaten Bekasi dan Nyumarno bertugas di kantor DPRD Kabupaten Bekasi.

Selain itu, ada 2 orang kader FSPMI yang menjabat sebagai anggota Dewas Pengawas BPJS Kesehatan (Periode 2015 – 2020), yaitu Roni Febrianto dan Michael Latuwael.

Tidak berhenti sampai disitu. FSPMI juga memberikan beasiswa kepada kader-kadernya yang lulus S1 Hukum untuk melanjutkan jenjang advokat. Diantaranya adalah M Jamsari, Nurfahroji, Budi Lamhudi, dan Saefudin.

FSPMI percaya, dengan kader-kader yang handal, organisasi ini mampu memberikan sumbangsih yang lebih besar bagi anggota dan buruh Indonesia.

Pos terkait