Jakarta, KPonline – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) mengeluarkan instruksi resmi untuk menggalang dana solidaritas guna meringankan beban saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana gempa bumi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Surat instruksi bertanggal 22 Agustus 2026 ini ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota di tingkat pusat, daerah, hingga unit kerja di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut, DPP FSPMI menyampaikan simpati mendalam atas musibah yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan harta benda di NTT. Oleh karena itu, organisasi mengajak seluruh elemen FSPMI untuk turut berpartisipasi dalam penggalangan dana kemanusiaan ini.
Bantuan yang terkumpul dapat disalurkan melalui transfer langsung ke rekening Bank Mandiri nomor 1290099094803 atas nama DPP Serikat Pekerja Metal Indonesia, dengan batas waktu pengiriman paling lambat hari Senin, 31 Agustus 2026.
Selanjutnya, DPP FSPMI bersama Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Nusa Tenggara Timur akan menyalurkan seluruh bantuan dana yang diterima secara langsung kepada para korban bencana pada hari Sabtu, 5 September 2026.
Melalui surat ini, Presiden FSPMI Suparno, S.H. dan Sekretaris Jenderal Sabilar Rosyad, S.H. mengucapkan terima kasih sebelumnya atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh seluruh anggota dan simpatisan. Langkah ini merupakan wujud nyata kebersamaan dan kepedulian sesama anak bangsa di tengah kesulitan yang dialami masyarakat NTT. (Yanto)