FSPMI Kawal Perjuangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Buruh di Jawa Timur

KPO Jawa Timur (05/06/2015)Saat peringatan hari buruh internasional 1 mei 2015 di kantor Gubernur Jawa Timur adalah juga termasuk rangkaian perjuangan terwujudnya Perda ini.
Di depan jutaan buruh, Gubernur Soekarwo mengatakan bahwa beliau sangat mengapresiasi dan akan senantiasa mendukung terwujudnya Perda ini.mengingat akan adanya MEA tahun ini.
Sesuai dengan semangat untuk terus mengawal terwujudnya Peraturan ini maka Rabu 27 Mei 2015 di Gedung Negara Grahadi ,FSPMI tetap menyuarakan dorongan dan dukungan semangat kepada Pemerintah dan DPRD I untuk segera membahasnya.

Arif Supriono Perwakilan FSPMI menyerahkan notulensi terkait Perda Perlindungan Buruh ( foto : Tim Media Jatim )
Arif Supriono Perwakilan FSPMI menyerahkan notulensi terkait Perda Perlindungan Buruh ( foto : Tim Media Jatim )

Di depan lebih dari 800 massa aksi ,bung Eko Garda Metal menyuarakan harapan dan tuntutan buruh kepada Pemerintah untuk segera mengesahkan PERDA ini.dibawah panasnya matahari yang sangat menyengat itu massa aksi tidak beranjak dan senantiasa satu komando untuk ikut mengawal.
Dipertengahan aksi masuklah beberapa perwakilan buruh diantaranya Eka Hernawati sebagai PC AI Mojokerto, bung Dodik selaku koordinator wilayah Garda Metal,bung Arif S.
Dan di dalam diterima oleh :
1.Kadisnaker Dr Edi Purwinarto MSi.
2. Ketua Balegda …Bp Ahmad Heri.
3.Ketua Biro Hukum…Dr Himawan Estu Bagiyo SH MH.
4.Ketua Biro Kesra…Bp Hisbul Wathan.
Dalam pertemuan itu mendapatkan hasil yang begitu menggembirakan yakni bisa dimasukkannya Raperda perlindungan buruh ini di dalam Program Legislasi Daerah (PROLEGDA).
Seusai pertemuan,Bp Edi Purwinarto menyampaikan hasil didepan massa aksi yang sudah menunggu…beliau menambahkan bahwa Raperda ini sebenarnya menggantikan Raperda tentang penempatan dan perlindungan TKI yang sudah ada dalam PROLEGDA namun karena undang undang TKI masih ada pembahasan di pemerintah pusat dan kita akan memasuki MEA maka pemerintah dan DPRD I Jawa Timur menilai bahwa PERDA PERLINDUNGAN BURUH harus di dahulukan.
Sambutan Kadisnaker Jawa Timur ini disambutan teriakan “Hidup Buruh ” oleh massa aksi.
Selanjutnya Eka Hernawati selaku perwakilan buruh menyatakan bahwa ‘dari perundingan tadi maka harapan kita insyaallah akan terwujud di 2016 tepatnya sebelum diberlakukannya MEA seraya menunjukkan hasil NOTULENSI hasil pertemuan yang baru saja di lakukan.
Setelah mengetahui bahwa tuntutan kita mendapatkan progres yang menggembirakan maka massa aksi pun di intruksikan untuk mengakhiri aksi dan selalu siap apabila ada intruksi aksi selanjutnya sampai PERDA ini disyahkan.(Tim Media JATIM )

Pos terkait