FSPMI Jawa Tengah Sambangi Kantor DPRD Kota Semarang dalam Aksi Tolak Omnibus Law

Semarang,KPonline – Sesuai dengan intruksi dari Presiden Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal untuk melakukan aksi serentak di seluruh Indonesia termasuk pula di Jawa Tengah. Pada hari Rabu (29/7/2020), FSPMI Jawa Tengah mengadakan aksi dalam penolakan Omnibus Law. Aksi ini diikuti oleh perwakilan-perwakilan PUK SPA yang ada di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

Dengan titik kumpul yang berada di depan PT. SAMI, masa aksi bergerak menuju ke DPRD Provinsi untuk menyampaikan tuntutannya. Namun sebelumnya masa aksi akan menyambangi Kantor DPRD Kota Semarang dan bergabung dengan masa dari FSPMI Jepara. Walaupun sedang melakukan aksi, protokol kesehatan juga tidak lupa mereka laksanakan.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut dilaksanakan karena pemerintah masih tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law ditengah wabah Covid19. Dalam orasinya di depan kantor DPRD Kota Semarang, Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSMI KSPI Jawa Tengah berharap agar pemerintah untuk lebih dapat memproteksi dan memikirkan nasib buruh ditemgah pandemi Covid-19 daripada meneruskan pembahasan Omnibus Law.

“Saya berharap agar pemerintah untuk lebih dapat memproteksi dan memikirkan nasib buruh di tengah pandemi Covid-19 yang  sedang berlangsung saat ini, daripada meneruskan pembahasan Omnibus Law yang nantinya jelas-jelas akan menyengsarakan para buruh”, tegasnya.

“Banyak perusahaan nakal yang mem-PHK buruhnya dengan alasan Covid-19, selain itu pemerintah kota Semarang khususnya untuk dapat menetapkan UMK tahun 2021 sesuai dengan survai KHL”, imbuh Hakim.

Sesudah menyampaikan aspirasinya tersebut, DPRD Kota Semarang berkenan untuk mengundang perwakilan dari Serikat untuk audiensi dan menyampaikan pendapatnya di dalam kantor DPRD Kota Semarang.
(Dkh)

Pos terkait