FSPMI Jadikan JAMPETUM & K3 Sebagai Isu Perjuangan

IMG_8847Menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 70, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyelenggarakan Konsolidasi Akbar FSPMI se-Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan di Training Center FSPMI, Cisarua – Bogor, pada tanggal 14 hingga 16 Agustus 2015 ini dihadiri pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Pimpinan Pusat SPA FSPMI, Dewan Pimpunan Wilayah, Konsulat Cabang, dan Pimpinan Cabang SPA FSPMI dari seluruh Indonesia.

Dalam konsolidasi akbar tersebut ada tiga pembahasan utama: Isu perjuangan JAMPETUM & K3, Strategi Politik FSPMI di Masa Depan, dan Konsolidasi Munas SPA FSPMI dan Kongres FSPMI yang akan diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada tahun 2016.

Apa yang dimaksud dengan JAMPETUM & K3? Berikut ini penjelasannya.

JAM adalah singkatan dari JAMinan Pensiun dan Jaminan Kesehatan. Dalam hal ini, FSPMI hendak memperjuangkan agar Pemerintah merevisi manfaat dari Jaminan Pensiun yang nantinya diterima oleh pekerja/buruh setidak-tidaknya sama dengan jaminan pensiun yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan berkaitan dengan Jaminan Kesehatan, pada prinsipnya FSPMI akan terus memperjuangkan perbaikan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.

PE adalah singkatan dari PEngadilan Hubungan Industrial (PHI). FSPMI memandang, PHI telah gagal mewujudkan sebuah sistem penyelesaian yang cepat, murah, dan adil. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah lembaga baru untuk menggantikan keberadaan PHI. Perjuangan yang akan dilakukan adalah mendorong dan mengawal perubahan atas Undang-undang No. 2 Tahun 2003. Tentang lembaga baru yang untuk menggantikan lembaga tersebut, dalam kurun waktu dua Minggu kedepan, Lembaga Bantuan Hukum FSPMI diharapkan bisa menyelesaikan pokok-pokok pikiran yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

TUM adalah Tolak Upah Murah. Ini adalah isu yang terus diperjuangkan FSPMI dalam beberapa tahun terakhir. Untuk upah minimum 2016, dalam konsolidasi akbar ini, FSPMI akan memperjuangkan kenaikan upah minimum sebesar 25 persen.

Sedangkan K3 adalah singkatan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Hal sebagai respon atas banyaknya kecelakaan kerja di beberapa perusahaan, yang telah menewaskan puluhan pekerja. FSPMI mendorong agar aparat keamanan bersikap tegas dengan melakukan tuntutan hukum kepada pihak perusahaan terkait dengan peristiwa ini. Tidak hanya di tingkat nasional, kampanye mengenai isu ini juga akan dilakukan secara internasional.

Memulai perjuangan JAMPETUM & K3, FSPMI bersama-sama dengan pekerja/buruh lain akan melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 1 September 2015. Di Jabedetabek, FSPMI akan mengkonsolidasikan 30 ribu massa buruh untuk turun ke jalan. (*)