Cirebon, KPonline – Setelah turunnya instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) tentang aksi FSPMI – KSPI di Gedung Sate, Bandung, guna menolak kenaikan upah minimum sebesar 8,03%, menaikan upah minimum sebesar 20-25%, serta cabut PP 78 Tahun 2018 tentang pengupahan., Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten Cirebon langsung merapatkan dengan anggotanya di kantor KC FSPMI Cirebon Raya, Minggu ( 21/10/2018).
Dalam kesempatan ini Agus Riyanto selaku Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Cirebon menyampaikan bahwa kenaikan upah yang hanya 8,03% harus dilawan. Untuk itu, dia berharapĀ anggota FSPMI Cirebon bisa ikut ambil bagian dalam aksi di Bandung sebagai wujud penegasan sikap dan komitmen kaum pekerja dalam berjuang.
“Kalian adalah pekerja, kalau kalian berdiam diri berarti kalian akan ditindas lakukan perlawanan atau kalian akan menderita 5 tahun kedepan,” ungkap Agus Riyanto.
Dari rapat yang diadakan menyepakati bahwa SPAI FSPMI Cirebon akan siap menggeruduk Gedung Sate dalam aksi 25 Oktober 2018 mendatang.