FSPMI Bertemu dengan PLN Trunojoyo, ini Hasilnya

Jakarta, KPonline – Hasil pertemuan ketiga kalinya direksi PLN Trunojoyo dengan FSPMI yang diwakili oleh Slamet Riyadi ST, Samsuri,SH, Aep Risnandar,SH dan Machbub,SI pengurus PP SPEE FSPMI (21/11).

Disampaikan oleh Samsuri kepada Media Perdjoeangan hasil dari pertemuan kedua belah pihak tersebut yaitu;

Pertama, Pengupahan
Pada dasarnya perubahan perdir PLN 500 ke Perdir 219 dan yang terakhir surat edaran direksi 019 bertujuan untuk mensejahterakan Tenaga Alih Daya (TAD), akan tetapi FSPMI berbeda sudut pandang justru sebaliknya perdir 219 dan dan surat edaran menurunkan kesejahteraan TAD.

Setelah mendapat penjelasan dan paparan yang disampaikan Sekum PP SPEE FSPMI, Slamet Riyadi ada pemahaman dari direksi PLN point point apa saja yang menurunkan pendapatan TAD dan perlu ada kajian lebih lanjut diinternal PLN (perlu ada pembahasan lebih lanjut).

Kedua, terkait dana talangan. Dijelaskan oleh pihak direksi bahwa dana talangan bukan kebijakan direksi PLN, namun demikian FSPMI mengkritisi terkait kebijakan nol tagihan yang dibebankan kepada pihak vendor PLN setiap bulannya, sehingga periode nol tagihan perlu dirubah tidak per bulan, TAD tidak boleh nalangin tunggakan pelanggan.

Ketiga, Volume based
Pihak PLN menjamin tidak ada perubahan status kerja karyawan dari PKWTT menjadi PKWT dan upah TAD dengan adanya sistim volume based pekerjaan.

Keempat, Pekerjaan kritikal
akan dipertimbangkan dan kajian mendalam untuk dipekerjakan di anak perusahaan PLN.

Kelima, Pemotongan upah, Pemotongan upah yang dilakukan PT SAJ Cirebon akan ditindak lanjuti pihak PLN.

Keenam, Kasus PHK 18 karyawan PT. DKB Bandar Lampung akan ditindak lanjuti oleh pihak PLN.

“Demikian yang bisa kami sampaikan hasil pertemuan hari senin, 21 November 2022.” jelas bidang Advokasi PP SPEE FSPMI, Samsuri,SH kepada Media Perdjoeangan di Jakarta (22/11).