Fspmi Batam Adakan Pendidikan Advokasi

Batam,KPonline – Bertempat di lantai tiga sekretariat bersama Konsulat cabang Fspmi Batam,Panbil mall,hari ini Rabu 29 Maret 2017 pelatihan dasar advokasi ini dilakukan.Kegiatan pendidikan dasar advokasi ini diadakan oleh Pimpinan cabang serikat pekerja elektronik elektrik federasi serikat pekerja metal indonesia Batam(PC EE FSPMI BATAM).

Pelatihan ini dihadiri oleh ketua PC EE Fspmi Batam Mustofa,dan Waka dan Wasek bidang advokasi Puk-puk PC EE Batam.

Bacaan Lainnya


Dalam sambutannya ketua Pcee Fspmi Batam mengatakan,”bahwa ini merupakan salah satu program kerja PCEE Fspmi Batam dari bidang advokasi dan merupakan amanah muscab 2016.Mustofa juga mengatakan pelatihan dasar advokasi ini sangat penting untuk ditingkatkan,alasannya ketika kita berbicara tentang aturan,tetapi belum pernah belajar tentang aturan-aturan,terutama tentang ketenaga kerjaan,sama halnya kita bertarung didalam arena tetapi kita tidak tahu apa yang kita bekalkan dan apa kita lakukan.

Hal inilah yang menjadi konsen atau
dasar utama kegiatan pelatihan dasar advokasi ini dilakukan.

Pada kesempatan ini Mustofa juga mengatakan bahwasannya ditahun pertama ini kepengurusan PC EE FSPMI BATAM sampai bulan Agustus 2017 akan mengejar terus mengenai pendidikan,dan berusaha untuk menambah peserta disetiap pendidikan yang diadakan,dan harapannya tanpa memungut biaya dari puk-puk.

Mustofa juga berharap dengan adanya pendidikan dasar advokasi ini,bisa menambah wawasan dan mampu melakukan penanganan ketika terjadi keluh kesah ataupun permasalahan di perusahaan.
Adapun penyampaian materi diberikan oleh Ucok Berry, yang juga merupakan bidang advokasi PCEE  Fspmi Batam.

Adapun beberapa materi yang disampaikan antara lain,penanganan keluh kesah ditingkatkan perusahaan,perundingan Bipartit dan penyelesaian perkara ditingkat Disnaker(Mediasi,Konsiliasi,dan Arbitrase).

Adapun tujuan dari pendidikan dasar advokasi ini yaitu dapat memahami,menyelesaikan keluh kesah anggota,dapat memahami dan melakukan perundingan ditingkat Bipartit serta memahami proses penyelesaian ditingkat disnaker.

(Roi Sidabutar)

Pos terkait