Bandung, KPonline – Forum Serikat Pekerja Honda Indonesia (FSPHI) menggelar Rapat Rutin Anggota sekaligus Workshop Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada tanggal 15–16 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Radiant Hotel, Lembang, Bandung, dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta perwakilan anggota serikat pekerja.
Workshop PKB menjadi agenda utama dalam kegiatan kali ini, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para anggota dalam merumuskan dan menyusun perjanjian kerja bersama yang adil, efektif, serta berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Melalui sesi ini, peserta dibekali berbagai materi, termasuk strategi perundingan, analisis isi PKB, serta studi kasus dari perusahaan-perusahaan otomotif nasional.
Ketua FSPHI Abdul Gofar Ar-rasyid dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKB merupakan instrumen penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas dan keterampilan negosiasi yang Selama dua hari pelaksanaan kedepan , kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi kelompok, Peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian agenda, yang diharapkan dapat diterapkan langsung di tempat kerja masing-masing.
Rapat rutin anggota juga digelar sebagai bagian dari forum evaluasi dan konsolidasi organisasi. Beberapa rekomendasi strategis berhasil disepakati sebagai langkah tindak lanjut menuju penguatan peran FSPHI di Tingkat internal masing-masing serikat pekerja.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forum Serikat Pekerja Honda Indonesia PUK SPAMK FSPMI PT HPPM, PUK SPAMK FSPMI PT ATSUMITEC, PUK SPAMK FSPMI BLSI, PUK SPAMK FSPMI PT FCC, PUK SPAMK FSPMI KANETA, PUK SPAMK FSPMI PT TRIX, PUK SPAMK FSPMI PT MUSASHI, PUK SPAMK FSPMI PT RESONAC, PUK SPAMK FSPMI PT MINIBEA, PUK SPAMK FSPMI PT HITACHI ASTEMO, PUK SPAMK FSPMI PT AAI, PUK SPAMK FSPMI PT MAPI, PUK SPAMK FSPMIPT SUNCHIRIN, PUK SPAMK FSPMI PT KASAI.