Forum Solidaritas Buruh Cikoja Akan Ikut Dalam Aksi 811

Serang, KPonline – Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang akan melakukan aksi pada tanggal 8 November 2018. Arizal Peni sebagai koordinator Forum Buruh Cikoja yang pasti terlibat langsung dalam aksi tersebut, menyampaikan terkait aksi 08 November adalah sebagai pembuktian bahwa buruh Kabupaten Serang akan terus bergerak melawan ketidakadilan.

Kali ini Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang tidak setengah-setengah dalam melakukan aksi. Jumlah masa aksi diperkirakan kurang lebih 25.000 orang.

Bacaan Lainnya

Buruh akan tetap terus menyuarakan penolakannya dengan lantang dan tegas terhadap ketidakberpihakan pemerintah kepada buruh.

“Saat ini kami tetap konsisten untuk menolak PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Yang dimana untuk upah 2019 kenaikan UMK 8,03% yang tertuang dalam PP 78 dengan nilai sekitar Rp. 280.000 sekian untuk Kabupaten Serang, tidaklah cukup apabila dibandingkan hanya dengan harga kenaikan bahan bakar pertalite dan pertamax sebagai pengganti premium,” kata Arizal.

Walaupun bahan bakar subsidi premium tidak mengalami kenaikan tapi ketersediaan bahan bakar tersebut sulit ditemukan, sehingga akhirnya kita harus membeli bahan bakar lainya pada saat bahan bakar mengalami kenaikan secara otomatis bahan-bahan pokok lainya pun ikut naik.

Itu hanyalah sebagian dari beberapa banyaknya dampak yang dirasakan oleh kaum buruh karena PP 78 tersebut.

“Kami Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang meminta kepada pemerintah Kabupaten Serang khususnya untuk bisa memperhitungkan dampak dari PP No. 78 Tahun 2015 jika dalam penetapan upah nya masih mengacu pada PP 78, yang memang sudah jelas merugikan,” tagasnya.

Terkait aksi yang akan dilakukan. Bisa di pastikan, Forum Solidaritas Buruh Cikoja akan memaksimalkan masa aksi nya untuk ikut turun dan berjuang bersama ke jalan pada tanggal 08 November 2018 di kantor Bupati Serang. (Ayu)

Pos terkait