FORKOM LSM BERSATU KEMBALI DESAK GUBSU AGAR SEGERA MENGISI KEKOSONGAN 2 DIREKTUR PDAM TIRTANADI

FORKOM LSM BERSATU KEMBALI DESAK GUBSU AGAR SEGERA MENGISI KEKOSONGAN 2 DIREKTUR PDAM TIRTANADI

Medan, KPonline – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H.Edy Rahmayadi kembali didesak agar segera mengangkat 2 direksi PDAM Tirtanadi yang kosong hampir tiga pekan pasca dicopotnya Direktur Administrasi Dan Keuangan Feby Milanie beserta Joni Mulyadi dari jabatan Direktur Air Minum.

Demikian dikatakan Agus Edi Syahputra Harahap, salah seorang unsur presidium Forkom LSM Bersatu yang berasal serta menjabat Ketua DPP LSM SIDIK PERKARA Sumatera Utara.

“Jika kekosongan tersebut dibiarkan berlarut, tentunya akan berdampak terhadap kinerja BUMD Provsu ini dalam melayani masyarakat pelanggan air minum”, jelas pria yang akrab dipanggil Agus ini.

Menurutnya, tugas jajaran direksi adalah mengontrol operasional sesuai bidang masing-masing. Dengan kekosongan saat ini, dapat dipastikan pengelolaan dan pengendalian risiko tidak berjalan efektif.

Agus mengungkapkan, dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi bersama direktur air limbah Fauzan Nasution dimungkinkan tidak akan mampu mengurai “benang kusut” yang ada seperti dugaan pelanggaran PERDA terkait reduksi saat peralihan sistem baca meter manual ke digital, kasus dugaan korupsi PT.TLM dengan PDAM Tirtanadi yang telah menjadi temuan BPK RI perwakilan Sumut tahun 2018 silam, serta indikasi penyimpangan lainnya.

“Melihat fenomena ini, sebaiknya Pak Gubsu jangan lagi mengulur-ulur waktu dalam mencari pengganti kedua direksi bidang tersebut, agar operasional pelayanan PDAM Tirtanadi tidak menuai kendala”, terang Agus mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Kordinator Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia M.Yusuf Siregar, meminta Gubsu H.Edy Rahmayadi secepatnya mengisi jabatan 2 direksi PDAM Tirtanadi yang terkena sanksi pemberhentian terhitung sejak tanggal 10 Juni 2021 pekan lalu.

“Adapun kedua direksi yang dicopot itu adalah Direktur Administrasi Keuangan Feby Milanie, serta Joni Mulyadi Direktur Air Minum”, terang aktivis pemerhati sosial yang dikenal dengan panggilan Boy Siregar tersebut, Minggu sore (20/6).

Kemudian Kordinator FORKOM LSM BERSATU masa bakti 2020-2023 yang berasal sekaligus menjabat Ketua DPP LSM STRATEGI Sumut ini mengatakan, dari pelaksanaan fungsi sosial kontrol pihaknya (kalangan LSM) terhadap kinerja pelayanan PDAM Tirtanadi, untuk sementara dapat dikategori belum juga memenuhi ekspektasi.

“Hal itu ditandai dengan masih tingginya tingkat komplain yang merupakan salah satu indikator kepuasan pelanggan”, jelas Boy Siregar.

Bahkan menurutnya, pencopotan kedua direksi bidang PDAM Tirtanadi (Feby dan Joni) oleh Gubsu karena dianggap memiliki kinerja buruk itu terkorelasi dengan rasio pelayanan kepada masyarakat pelanggan beberapa tahun terakhir yang dinilai cenderung menurun.

Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Gubernur Sumut H. Edy Rahmayadi dituntut ‘bersikap jeli’ dalam memilih calon pengganti direksi PDAM Tirtanadi nantinya.

Disamping memiliki integritas, dedikasi, pengalaman, memahami manajemen, dan sebagainya itu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan atau PERDA Provsu nomor 3 tahun 2018 tentang PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

Satu hal yang tak boleh terlupakan, sambung anak pensiunan pegawai PDAM Tirtanadi ini, “Siapapun Pak Gubsu pilih nantinya, kami yakin itu yang terbaik, tapi sebagai saran, carilah direksi yang memiliki ‘rasa cinta’ terhadap PDAM Tirtanadi”, pungkas Boy Siregar penuh harap. (MP)