FORKOM LSM Bersatu Imbau Gubsu Sikapi Kondisi Sumut Dengan Bijak

Medan, KPonline – Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 telah memicu gelombang unjuk rasa berbagai serikat buruh, aliansi masyarakat, serta mahasiswa dihampir seluruh penjuru nusantara, termasuk di Provinsi Sumatera Utara

Pemerintah pusat maupun daerah harus secepatnya mencari solusi terbaik terhadap kontroversi Undang – Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) yang terjadi, agar penderitaan masyarakat dampak mewabahnya virus Corona (Covid-19) sejak awal tahun 2020 silam tidak bertambah parah

Bacaan Lainnya

Demo massa di sejumlah kota besar Indonesia diwarnai kekerasan, sehingga mengakibatkan beragam fasilitas umum rusak, hancur, juga terbakar. Bahkan kedua belah pihak, baik kubu pendemo maupun aparat keamanan tak sedikit yang mengalami korban luka akibat benturan fisik, terkena gas air mata, lemparan batu, ataupun benda keras lainnya

Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Presidium Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Republik Indonesia yang terdiri dari Ketua DPW LSM Komptras Sumut Emil S Pandiangan, Ketum DPP LSM Teropong Keadilan Hukum (TKH) Muhammad Rajab, Ketua IWS Sumut Sukma Jaya, serta Agus Edi Syahputra Harahap Ketua DPP LSM Sidik Perkara

Kemudian Ketum DPP LSM LP3S Sumut Jaya Simanjuntak, Ketua DPD JPKP Kota Medan Zulhamri alias Amri Daeng, dan M.Yusuf Siregar, Ketua DPP LSM Strategi Sumut yang akrab dengan panggilan Boy Siregar, meminta Gubsu Letjend TNI (Purn) H. Edy Rahmayadi menyikapi gejolak sosial masyarakat Sumatera Utara dampak Omnibus Law tersebut dengan bijaksana

“Kami tak membahas substansi, tapi perbedaan pendapat berujung aksi unjuk rasa brutal yang telah merugikan semua pihak ini yang harus dicarikan solusinya, agar hal serupa tidak terulang kembali (khususnya) di Provinsi Sumatera Utara yang pluralisme “, terang Boy Siregar, salah seorang pencetus ide pembentukan Forkom LSM Bersatu RI, Minggu malam (11/10)

Boy kemudian menjelaskan seputar keberadaan wadah independen lintas suku lintas agama (Forkom LSM Bersatu, red), dimana sejak terbentuk pada Minggu, 30 Agustus 2020 lalu sedikitnya sudah mencapai 20 an lebih wadah mewakili berbagai Ormas, Mass Media, Lsm, maupun Lembaga Kemasyarakatan lainnya yang bakal tergabung dan bersinergi dengan Forkom LSM Bersatu

Seperti, sambungnya lagi, Ketum DPP AJH (Aliansi Jurnalis Hukum) Dofu Gaho, Ketua LSM JAKA (Jaringan Pemerhati Lingkungan dan Kegiatan Alam) Zamroni Hidayat, Ketum DPP AMMI Ali Zamar Sikumbang, Ketua NCW Sumut Mikhael Siregar, Ketum MPSU Mulya Koto, serta Samsul Bahri Hasibuan, Ketum LSM TERKAMS Sumut

Kemudian Ketua LSM LPLH Sumut Batara Mulia Harahap, Ketum LISSENTA Community Usman Syam Ritonga, Ketua LSM LKAH Peduli Rakyat Sumut Ardiman, Sekjend DPP MAPAN RI Andhy P Nainggolan, Sekum DPP Perraksu Juniper Halomoan, Ketua DPD KOMPAK Medan Budi Malem, Ketua LM TIPIKOR RI Sumut Shiddiq Fathon, dan M.Yunus, Ketum DPP RENTAN RI Sumatera Utara.

Pos terkait