Fakta Menarik Dibalik Konsolidasi PUK MAPI

Purwakarta, KPonline – Berbicara upah, pekerja pasti menginginkan bahwa upahnya mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka beserta keluarga dirumah dengan asumsi kelayakan.

Namun, paradigma mereka terkait hal itu, selalu saja dipandang dengan sebelah mata. Baik oleh pihak pengusaha, maupun penguasa.

Bacaan Lainnya

Sehingga fakta menariknya dalam menuntut kenaikan upah minimum di akhir tahun, kelas pekerja atau kaum buruh selalu mengaspal/ melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi).

Alhasil, atas hal itu bahwa saat ini bangsa (Indonesia) yang dikenal sebagai bangsa yang besar ternyata belum mampu menghargai para pekerjanya.

Dan mau tidak mau, untuk menghadapi tantangan itu, serikat pekerja atau serikat buruh yang berkualitas pun dibutuhkan.

Oleh sebab itu, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI) PT. Mitshuba Automotif Part Indonesia (MAPI) melakukan agenda Konsolidasi di Kantor Konsulat Cabang FSPMI yang berada di Kec. Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Minggu, (11/12/2022).

Kasma Sebagai Ketua PUK mengatakan kepada Media Perdjoeangan bahwa bahasan utama (Topik) konsolidasi hari ini adalah terkait upah.

Kasma pun mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh kelas pekerja atau kaum buruh dalam memperjuangkan kenaikan upah 2023 di berbagai daerah di Wilayah Jawa Barat.

“Atas perjuangan kawan-kawan buruh belakangan ini (loby dan demonstrasi), mampu mendorong pemerintah dan dalam hal ini, Ida Fauziah (Menaker) yang meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melaksanakan kebijakan penghitungan upah minimum 2023 sesuai dengan Permenaker No. 18 Tahun 2022 dan tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai mekanisme kenaikan upah minimum 2023,” sambungnya.

Selanjutnya, Kasma pun mengungkapkan bahwa kita sebagai anggota FSPMI di PUK Mapi harus peduli terhadap perkembangan aturan yang ada di Indonesia tentang aturan ketenagakerjaan yang semakin hari semakin tidak berpihak terhadap kelas pekerja atau kaum buruh.

Selain itu dikesempatan tersebut Kasma pun mengutarakan hal bonus yang biasa didapat pekerja di penghujung tahun.

“Kita, PUK minta supaya bonus tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutupnya.

Pos terkait