Empat PUK ini Ikuti Pendidikan Advokasi Dasar di Pemalang

Pemalang, KPonline – Sesuai dengan pasal 28E ayat 3 yang berbunyi ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat’, maka seorang pekerja berhak untuk membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh pada perusahaan tempat mereka bekerja.

Namun pendirian serikat pekerja yang tidak dilandasi oleh keinginan yang luhur dan tanpa dasar ilmu advokasi yang dimiliki oleh pengurus maupun anggota serikat pekerja itu sendiri, maka serikat pekerja tersebut akan jauh dari tujuan yang ingin dicapai yaitu melindungi dan mensejahterakan anggota beserta keluarganya.

Untuk itulah dengan mengusung tema “Ilmu Pondasi Perjuangan Kaum Buruh Demi Mensejahterakan Anggota dan Keluarganya”, salah satu PUK di Kabupaten Pemalang yang baru-baru ini bergabung dengan FSPMI menggelar Pendidikan Advokasi Dasar untuk pengurus dan anggotanya.

Dengan support dari PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang dan PP SPAMK FSPMI, pendidikan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (26/9/2020) tersebut bertujuan agar anggota memahami isi dari UU No. 13 Tentang Ketenagakerjaan, UU No. 21 Tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh, mengerti mengenai ilmu hokum, dapat mengatur strategi dalam penyelesain masalah dalam perundingan dengan management, dan bisa melakukan pembelaan terhadap anggota serta yang terpenting adalah bisa mengadvokasi dirinya sendiri.

Bertempat di Hotel The Winner Pemalang, Pendidikan Advokasi Dasar tersebut tidak hanya dihadiri oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Casuarina Harnessindo Kab. Pemalang saja, agenda tersebut diikuti pula oleh 3 (tiga) PUK yang terbilang baru di kota Semarang yaitu PUK SPAMK FSPMI CV DARAT, PUK SPAMK FSPMI PT. GS Batteray Semarang dan PUK SPAMK PT Sanyu FMI.

M. Abidin selaku Ketua PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang dalam sambutannya di awal acara mengharapkan lewat pendidikan ini para anggota lebih paham arti dari berorganisasi dan bisa mensejahterakan anggota lewat organisasi FSPMI.

“Lewat pendidikan ini harapannya kawan-kawan yang ikut dalam pendidikan ini kedepannya lebih paham arti dari berorganisasi. Dan endingnya bisa mensejahterakan anggota lewat organisasi yang kita cintai ini yaitu FSPMI,” ujarnya.

Dengan diisi oleh tutor dari PP SPAMK FSPMI yakni Rudolf, SH selaku Sekretaris Bidang Advokasi PP SPAMK FSPMI, para peserta mendengarkan materi demi materi dengan serius.

Karena masing-masing PUK tersebut mempunyai permasalahan dengan pihak management masing-masing dan tentunya dengan adanya pendidikan advokasi dasar ini mereka dapat menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi. (Ika)