Buruh ini Nekat Long March Semarang – Senayan, Tuntut Cabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Semarang, KPonline – Rupa-rupanya gelombang penolakan buruh terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja terus terjadi. Tak terkecuali bagi pegiat buruh di kota Semarang ini. Ahmad Zainuddin yang juga Ketua DPD FSP KEP KSPI Jawa Tengah ini nekat melakukan Long March dari Kota Semarang menuju Senayan yang dimulai pada hari Sabtu (26/9/2020) dengan titik start dari Sekretariat DPD FSP KEP Jawa Tengah yang beralamat di Jl. Sri Rejeki Timur VIII, Kota Semarang.

Aksi yang dilakukan oleh Bang Din sapaan akrabnya ini dipicu oleh kegeramannya terhadap Baleg DPR RI yang terus saja membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pembahasan klaster ketenagakerjaan sudah dimulai sejak hari Jum’at (25/9/2020). Dalam keterangan sebelum keberangkatan Long March mengemukakan alasannya.

“Saya melakukan long march kali ini dalam rangka menolak Omnibus Law dan menuntut cabut klaster ketenagakerjaan, para pengkhianat yang ada di DPR RI seharusnya sadar bahwa mereka adalah perwakilan dari rakyat, maka klaster ketenagakerjaan harus segera dicabut. Ini adalah sebagai rangkaian perlawanan buruh di kota Semarang, di Jawa Tengah dan di Indonesia demi masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

Dan satu hal lagi, ia berpendapat bahwa Omnibus Law ini lebih mematikan dibandingkan dengan virus Covid-19 yang saat ini sedang melanda di Indonesia dan berbagai negara di dunia.

“Omnibus law ini akan sangat mengancam terhadap anak cucu. Kalau Covid 19 bisa membunuh dalam 1 generasi namun Omnibus Law ini bisa mengancam sampai ke tujuh generasi,” tuturnya kemudian.

Sementara itu Riden Hatam Azis selaku Sekjen FSPMI yang mendengar rencana yang sedang dilakukan oleh Achmad Zainudin segera mengeluarkan instruksinya kepada DPW FSPMI Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

“Kepada DPW FSPMI Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten harap mensuport dalam bentuk dukungan penyambutan atau menemani terhadap rekan Juang kita Bung Zaenudin dari FSP KEP – KSPI Semarang Jawa Tengah, yang sedang melakukan Long march seorang diri dari Semarang menuju Senayan Jakarta, start Sabtu 26 September 2020 ketika melintas di wilayah masing2. Tuntutannya Tolak dan Cabut RUU Omnibuslaw,” demikian isi instruksi Riden. (sup/bdy)