Ekspor Pasir Laut di Buka, Catatan Buruk Sektor Kelautan

Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri. Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.

PP 26/2023 ini menambah catatan buruk pemerintah dalam penanganan sektor kelautan. Pemerintah tidak mampu mengelola sumber daya laut dengan cerdas, sehingga kerap mengambil jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara melalui cara-cara ekstraktif seperti ini. Lebih parah lagi, kebijakan semacam ini bisa jadi diambil tanpa kajian yang matang serta mengabaikan aspek ekologis dan hak asasi manusia

Meskipun penambangan pasir laut memberikan manfaat ekonomi, ada dampak buruk yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah dampak buruh yang terlibat dalam proses penambangan ini. Tulisan ini akan membahas dampak buruk dalam penambangan pasir laut, baik dari perspektif lingkungan maupun sosial

Dampak Lingkungan:

Kerusakan Ekosistem Laut: Semua kegiatan yang terlibat dalam penambangan pasir laut sering menggunakan alat berat yang mengakibatkan kerusakan pada ekosistem laut. Terumbu karang, rumput laut, dan habitat lainnya dapat rusak, mengancam kehidupan laut dan berbagai spesies yang bergantung padanya.

Pencemaran Lingkungan: Aktivitas penambangan pasir laut menghasilkan limbah dan bahan kimia yang dapat mencemari air laut. Limbah ini dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mengganggu ekosistem laut, dan membahayakan organisme hidup di dalamnya.

Abrasi Pantai: Penambangan pasir laut dapat menyebabkan hilangnya pasir dari pantai, yang pada gilirannya dapat menyebabkan abrasi pantai. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan pesisir, termasuk kerugian habitat, risiko banjir, dan ancaman terhadap spesies pesisir.

Dampak Sosial:

Kondisi Kerja yang Berbahaya: Buruh yang terlibat dalam penambangan pasir laut sering bekerja dalam kondisi yang berbahaya. Mereka mungkin terpapar bahan kimia beracun, menghadapi risiko kecelakaan, dan menghadapi tekanan fisik dan mental yang tinggi.

Ketidakpastian Pekerjaan: Penambangan pasir laut sering kali berlangsung dalam jangka waktu yang singkat dan tidak terjamin, sehingga buruh dapat mengalami ketidakpastian pekerjaan. Mereka mungkin tidak memiliki jaminan kerja, tunjangan kesehatan, dan keamanan kerja yang memadai.

Konflik Sosial: Aktivitas penambangan pasir laut dapat menyebabkan konflik sosial antara buruh, komunitas lokal, dan pemerintah. Sumber daya alam yang berkurang, persaingan ekonomi, dan kerugian ekosistem dapat memicu ketegangan dan pertikaian antara pihak-pihak yang terlibat.

Dampak Sosial Ekonomi: Penambangan pasir laut dapat mengubah mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut. Nelayan dan komunitas lokal mungkin kehilangan akses ke sumber daya laut yang penting bagi kehidupan mereka, mengurangi tangkapan ikan dan sumber penghidupan utama mereka. Selain itu, kehadiran industri penambangan pasir laut juga dapat mengubah dinamika ekonomi lokal, seperti harga tanah yang naik, biaya hidup yang meningkat, dan kesenjangan sosial yang memperbesar divisi antara buruh penambangan dan masyarakat setempat.

Untuk mengurangi ketergantungan pada penambangan pasir laut, penting untuk mendorong diversifikasi ekonomi di daerah pesisir. Ini dapat dilakukan dengan mempromosikan sektor pariwisata berkelanjutan, perikanan berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, dan sektor lain yang dapat menciptakan peluang kerja yang berkelanjutan.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak penambangan pasir laut terhadap lingkungan sangat penting. Kampanye edukasi dan informasi tentang pentingnya pelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan dapat membantu mengubah perilaku dan mempromosikan praktik yang lebih ramah lingkungan.