Dugaan Nepotisme Menguat Dalam Pemilihan Direksi PDAM Tirtanadi

Medan,KPonline – Gubernur Sumatera Utara didesak agar memerintahkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Direksi BUMD H. Afifi Lubis SH menambahkan PERDA Provsu nomor 3 tahun 2018 khususnya Pasal 13, menjadi salah satu syarat bagi Calon Direksi PDAM Tirtanadi.

Hal itu mengingat isu nepotisme yang kian menguat, ungkap Shiddiq Fathon, Ketua Lembaga Monitoring (LM) Tipikor RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (3/8) sore.

“Bahkan disebut-sebut calon yang bakal menduduki jabatan direktur bidang PDAM Tirtanadi itu diduga berasal dari kalangan keluarga maupun kerabat Gubsu Edy Rahmayadi”, tuding Shiddiq.

Menurutnya, indikator yang menguatkan adanya unsur nepotisme diantaranya adalah dengan tidak dicantumkannya PERDA Provsu No.3/2018 yang khusus mengenai PDAM Tirtanadi tersebut di dalam konsideran Pemilihan Calon Direksi BUMD Provinsi Sumatera Utara.

“Padahal, Perda dimaksud jelas memuat tentang tata cara pengangkatan atau persyaratan menjadi direksi PDAM Tirtanadi”, tegas Ketua Bidang (Kabid) Korupsi Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumut Indonesia ini.

Adapun Kriteria Syarat dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provsu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang PDAM Tirtanadi yang menurut Shiddiq Fathon selayaknya dimasukkan diantaranya Pasal 13 huruf (c), dan huruf (f).

Dimana pada huruf (c) disebutkan, “lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikasi atau ijazah”.

Selanjutnya huruf (f) berbunyi, “tidak terikat hubungan keluarga dengan Gubernur/Wakil Gubernur atau Dewan Pengawas atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar”.

Kabid Korupsi FORKOM LSM BERSATU ini mengharapkan kerjasama pihak Reskrimsus Poldasu untuk menyelidiki dugaan nepotisme didalam Seleksi Pemilihan Calon Direksi PDAM Tirtanadi yang sekarang masih berlangsung.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pengumuman Nomor : 03/PS/PROVSU/VII-2021 Tanggal : 23 Juli 2021 telah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Peserta Pemilihan Calon Direksi BUMD Provinsi Sumatera Utara.(MP)