Makassar, KPonline – Dugaan kriminalisasi Manajemen terhadap anggota terjadi lagi terhadap Burhanuddin, crew store yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Indomarco Prismatama (Indomaret) Pekerja Wilayah Sulawesi Barat, pada Selasa (24/06/2025).
Hal ini menyebabkan Pimpinan Cabang (PC) SPAI FSPMI Makassar Raya bereaksi menolak kriminalisasi terhadap anggota, karena langsung melibatkan pihak kepolisian tanpa ada komunikasi atau perundingan terlebih dahulu.
Dihubungi melalui sambungan daring, Sutriyono selaku Pengurus Bidang Advokasi PC SPAI FSPMI Makassar Raya mengatakan bahwa tindakan manajemen yang memperlakukan pekerjanya dengan melaporkan permasalahan langsung ke pihak kepolisian sangat berlebihan dan amat sangat disayangkan. Sebab, kesalahan yang dilakukan sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia juga menambahkan, belum apa-apa langsung diserahkan kepada pihak berwajib dan juga saya pikir kerugian perusahaan juga tidak ada. Bisa jadi manajemen Indomaret melalui oknum Manajer Area (AM) tidak menyukai adanya Serikat Pekerja di wilayah kerjanya.
Saat ditemui dikediamannya, Taufik mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini kami akan bersiap untuk aksi didepan kantor Indomaret Makassar. Sebab tindakan manajemen ini bukan pertama kalinya terjadi, belum lupa ingatan kasus Saudara Wahab serupa kasus yang ditangani sekarang.
“Kami akan terus memonitor dan mengawal kasus ini sampai tuntas, jika diperlukan kami akan menempuh jalur hukum jika manajemen tetap melanjutkan kasusnya,” tutupnya.