DPW FSPMI RIAU lakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai

Pelalawan KPonline – pada kamis (17/12) Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH FSPMI) Provinsi Riau beserta jajaran mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, terkait dengan adanya dugaan menghalang-halangi operasional serikat pekerja PUK SPAI FSPMI Wilmar Group Dumai Pelintung di kawasan industri Wilmar Group

Menurut keterangan Wiradinata selaku ketua PUK SPAI FSPMI Wilmar Group setelah tercatat di Disnaker Kota Dumai, dan telah memberitahukan pencatatan kepada managemen Wilmar Group akan tetapi pihak perusahaan tidak memberikan hak yang mesti didapatkan oleh serikat pekerja yang tercatat sebagaimana tertulis dalam Pasal 2 dan 3 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Wilmar

Bacaan Lainnya

Tujuan kehadiran DPW FSPMI menghadap kepada PLT Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai selain dari silahturahmi secara bersamaan juga akan menyelesaikan sengketa keanggotaan yang diduga adalah somasi yang terindikasi tindakan menghalang halangi operasional serikat pekerja FSPMI di Wilmar group

Sekira pukul 14:00 wib pertemuan yang berlangsung elok dan kedatangan perwakilan serikat pekerja disambut baik oleh PLT Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai MT. Perulian Siregar SE bersama dengan dua orang pegawai Dinas Tenaga Kerja, dalam pertemuan tersebut Parulian tidak menduga bahwa perusahaan masih mempermasalahkan keanggotaan PUK SPAI FSPMI Wilmar Group

“Ternyata masih ada masalah terkait pencatatan yang telah di terbitkan saya kira sejak semula pertemuan dengan LBH FSPMI Riau terakhir masalah ini telah selesai” ungkap parulian dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh sahabatnya sejak lama, Julpadly SH salah seorang lawyer pendamping keberlangsungan operasional FSPMI sejak semula dicatatkan

Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau :
“Saya mewakili seluruh rekan rekan pengurus DPW FSPMI Riau mengucapkan terimakasih kepada PLT Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai yang telah memberikan kontribusi dan solusi atas permasalahan PUK SPAI FSPMI Wilmar Group”

Dalam pertemuan yang telah terlaksana Parulian selaku PLT Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai berjanji akan memberikan surat yang dimaksud oleh pimpinan Wilmar Group apabila surat DPW FSPMI Riau tidak diindahkan, maka PLT Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai akan memberikan jawaban atas penyelesaian permasalahan yang terkesan telah berlarut.

Aprianto.

Pos terkait