Cianjur, KPonline – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur yang beralamat di Jalan Prof. Moch. Yamin No.8, Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Heru Purnomo selaku jajaran pengurus DPN Jamkeswatch FSPMI bidang hubungan antar lembaga beserta para relawan Jamkeswatch dari Kabupaten Cianjur.
Dari FSPMI yg hadir Ketua KC FSPMI (Asep Saepul Malik), Ismail Siri AG (Pengurus PC SPAI Cianjur), Pengurus PUK Pou Yuen, dan Pengurus PUK Ql Agrofood. Sedangkan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur yang menerima adalah dr. Cecep Juhana, M.K.M – Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Usi Yusnitaswari, M.K.M – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Yuyu Mulyani, S.K.M., M.IP – Ketua Tim Kerja Pembiayaan.
Kehadiran Jamkeswatch FSPMI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar hak-hak kesehatan masyarakat dan kaum pekerja benar-benar terlindungi.
Dalam pertemuan tersebut, Jamkeswatch FSPMI menyampaikan salam dan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Audiensi ini sekaligus menjadi langkah awal memperkenalkan keberadaan Jamkeswatch di Kabupaten Cianjur serta membuka ruang komunikasi dan koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dalam bidang kesehatan.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah mekanisme pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur. Program ini menjadi sangat penting karena menyangkut akses pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Pembahasan mengenai UHC menjadi semakin mendesak setelah muncul fakta yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang beredar, sebanyak 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Cianjur dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran besar. Sebab, hilangnya status kepesertaan berarti hilangnya jaminan perlindungan kesehatan bagi puluhan ribu warga yang selama ini sangat bergantung pada program tersebut.
Di tengah persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cianjur diketahui telah mengalokasikan anggaran daerah melalui APBD guna memulihkan kembali status kepesertaan masyarakat yang terdampak agar dapat kembali memperoleh akses layanan kesehatan.
Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun demikian, persoalan kesehatan masyarakat tidak cukup hanya diselesaikan melalui pemulihan sementara, melainkan membutuhkan sistem yang kuat dan berkelanjutan agar tidak kembali menimbulkan masalah serupa di masa mendatang.
Jamkeswatch FSPMI memandang bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, tidak boleh ada masyarakat miskin ataupun pekerja yang kehilangan akses berobat akibat persoalan administrasi maupun kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Sebagai organisasi pengawas jaminan kesehatan, Jamkeswatch FSPMI menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan maupun persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur diharapkan menjadi ruang diskusi yang konstruktif dan produktif, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat segera dicarikan solusi bersama.
Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat seperti Jamkeswatch menjadi sangat penting. Sebab, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak dapat dibangun hanya oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Lebih dari sekadar pertemuan formal, audiensi ini menjadi pesan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan JKN harus terus diperkuat. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban akibat lemahnya koordinasi dan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Pada akhirnya, DPN Jamkeswatch FSPMI berharap hubungan yang terjalin dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dapat semakin memperkuat upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas, sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan hanya karena status kepesertaan yang terhenti. (Budi Santoso)