Disnakertrans Subang Jemput bola Surat Mandat UMSK Tahun 2020

Subang, KPonline – Bertempat di ruang rapat Disnakertrans Subang, Jl. Mayjen Sutoyo no. 48 Subang, pukul 11.00 WIB, Senin, 27 Januari 2020. Aliansi Buruh Subang mengadakan Audensi dengan Disnakertrans Kabupaten Subang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membahas Surat Mandat Perusahaan, terkait UMSK Tahun 2020 di Kabupaten Subang.

Audensi berjalan lancar dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Wakil KC FSPMI Kabupaten Subang, Yudi Guntara selaku sekretaris Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Subang dan Ruhyat ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. Evolution Tyres menyampaikan hal yang senada kepada pihak Disnakertrans untuk melakukan tindakan tegas untuk mendatangi perusahaan-perusahaan yang bermasalah dengan Surat Mandat. Terkait UMSK Tahun 2020, Kabupaten Subang didampingi oleh Kepolisian Resort Subang agar kedepannya, tidak terjadi kesalahan yang sama.

Bacaan Lainnya

Audensi berakhir tepat saat waktu sholat Dzuhur tiba dan menghasilkan beberapa kesepakatan, yang mana pada intinya adalah akan melakukan pengambilan surat mandat dari Perusahaan yang dijadwalkan sebagai sebagai berikut:

1. PT. TK Industrial, hari selasa tanggal 28 Januari 2020.

2. PT. Anugrah Mutu Bersama, hari rabu tanggal 29 Januari 2020.

3. PT Seyoung Industry, hari rabu tanggal 29 Januari 2020.

4. PT Trimulia Warna Jaya, hari rabu 29 Januari 2020 .

5. PT. Tirta Investama (Aqua), hari kamis tanggal 30 Januari 2020.

(Aap)

Pos terkait