Diskriminatif, Rata-rata Upah Buruh Perempuan Lebih Rendah dari Upah Laki-laki

Perjuangan upah bukan hanya tugas buruh laki-laki. Buruh perempuan juga bisa berdiri di garis depan. (Foto: Media Perjoeangan Mojokerto)

Jakarta, KPonline – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perbedaan pemberian upah untuk laki-laki dan perempuan. Hampir keseluruhan, upah untuk laki-laki ternyata lebih tinggi.

Demikian diungkapkan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Dia mencontohkan untuk periode Februari 2017, seperti pada sektor pertanian. Upah yang diterima laki-laki sebesar Rp 1,93 juta per bulan, upah yang diterima perempuan setiap bulannya sebesar Rp 1,14 juta

“Secara rata-rata upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan rata-rata upah buruh perempuan yaitu Rp 2,95 juta per bulan, dan perempuan Rp 2,27 juta,” tutupnya.

Begitu juga dengan sektor pertambangan, upah untuk laki-laki Rp 4,5 juta dan perempuan Rp 3,15 juta. Industri, upah laki-laki mencapai Rp 2,7 juta dan perempuan Rp 2 juta.

Sektor keuangan, upah laki-laki Rp 3,7 juta dan perempuan Rp 3,6 juta. Selanjutnya untuk jasa, upah laki-laki Rp 3,4 juta dan perempuan yaitu Rp 2,4 juta.

Akan tetapi, sektor Listrik, Gas dan Air, untuk laki-laki diberikan upah Rp 4,4 juta namun perempuan lebih tinggi, yaitu Rp 4,7 juta.