Dirumahkan Sepihak, PUK FSPMI PT. FNG Lapor Ke Sudinaker dan Gelar Aksi Spontan

Jakarta, KPonline – PUK PT. FNG (Firna Glass) SPAI FSPMI DKI melakukan aksi spontanitas duduk duduk di sekitar perusahaan sejak Senin (minggu yang lalu) hingga Senin ini. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes untuk menolak dirumahkan sebanyak 450 orang karyawan PT. FNG.

Hal ini dikarenakan belum adanya perundingan pihak perusahaan dengan PUK SPAI FSPMI PT. FNG terkait dengan dirumahkannya 450 orang karyawan orang karyawan tersebut yang merupakan rata rata anggota FSPMI dan sebagian anggota PUK SPSI.

Bacaan Lainnya

PUK SPAI FSPMI PT. FNG mempertanyakan mekanisme dirumahkan semua anggotanya seperti apa ? Karena belum ada pembicaraan dengan pihak PUK PT.FNG secara sepihak perusahaaan merumahkan hampir semua anggota FSPMI ini.


Janji tinggal janji. permasalahan di PT. Firna Glass yang notabene merupakan perusahan exsport makin berlarut larut. Hanya janji untuk menyelesaikan kasusnya, namun tidak ada kejelasan.

Banyak kasus yang diindikasikan sebagai pelanggaran oleh perusahaan, seperti BPJS yang tak kunjung diselesaikan sampai sekarang bahkan hasilnya nihil. Iuran BPJS yang cuma dipotong tapi tidak pernah disetorkan.

Gaji karyawan yang selalu di cicil layaknya mengridit barang.
Alih alih mau mbayar kekurangan gaji dan sebagainya, iuran BPJS penggambaran kejelasan.

Hari ini (2/7) pihak Sudinaker Jakarta Timur melakukan sidak ke perusahaan PT.FNG, akan tetapi pihak perusahaan melarang PUK SPAI FSPMI PT.FNG untuk menemui pihak Sudinaker tersebut tanpa alasan jelas.

Yak ini sangat disayangkan, bagaimana mungkin bisa melanjutkan atau menyelesaikan permasalahan bila tidak ada pertemuan dengan pihak PUK. PT. FNG. Yang melapor siapa, yang menerima siapa ?

Permasalahan yang di sampaikan bukannya mengerucut malah tambah meruncing dan hanya sebatas janji janji. semu yang tak terealisasi. Dalam sidak ini pihak Sudinaker Jakarta Timur menyarankan untuk mediasi. Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana mau mediasi, PUK SPA FSPMI PT.FNG minta pertemuan bipartit saja, pihak perusahaan tidak pernah menanggapi untuk melakukan pertemuan.

Sampai jam 15.45 pihak Sudinaker dan PUK PT.FNG tidak menghasilkan apa apa, hingga PUK FSPMI ini segera menghubungi perangkat PC SPAI FSPMI Yayan untuk konsolidasi lebih lanjut dalam menghadapi kasus kasus di PUK PT. FNG. (omp)

Baca artikel lain mengenai PUK SPAI FSPMI PT FNG

Pos terkait