Dilema Runasih Penderita Kanker di Kabupaten Subang

Subang,KPonline – Namanya Runasih, alamat dusun cerelek II RT 018 RW 008 desa gunung sembung Pagaden Kabupaten Subang, sudah lima bulan terakhir ini bolak balik Subang – Bandung untuk menjalani pengobatan Kanker Payudara yang di alami nya,

Seperti yang di sampaikan Jajat suami dari Runasih yang bekerja sebagai buruh serabutan sortir telur yang berada di wilayah nya kepada tim KPonline, ketika kami mengkonfirmasi perihal Runasih, Kamis pukul 10.00 Wib ;

” Betul Istri saya menderita sakit kanker payudara, sudah di lakukan pengobatan dari mulai RSUD Subang, RS Abdul Rajak di Purwakarta sampai sekarang menjalani pengobatan Kemotherapy di Rumah sakit Santosa Bandung,

” Selama pengobatan berlangsung kami di bantu oleh Komunitas Sosial Menakolan Subang dan juga donasi dari teman teman buruh yang tergabung di dalam serikat pekerja FSPMI di kota Subang, terkait advokasi ataupun pendampingan sebagai peserta JKN KIS PBI baik ke Rumah sakit di Bandung di bantu oleh JamkesWatch Subang yang tergabung sebagai tim Posko Orange Partai Buruh ,

” Jujur kami merasa terbantukan dengan bantuan mereka,dari mulai biaya, mobil ambulance, waktu, tenaga , dan saya sangat berterima kasih sekali, saya pribadi terus terang tidak mampu untuk membiayai ongkos untuk pengobatan istri, sejak dari awal dan sekarang pulang pergi Subang Bandung melakukan pengobatan Kemotherapy, penghasil saya hanya cukup untuk makan sehari hari itupun kurang,

“ Apalagi kondisi istri saya sudah sangat tidak bisa bergerak sama sekali ,untuk mengangkat tubuh nya sendiri pun tidak bisa, hanya tidur terlentang saja bisa nya, sehingga di perlukan kendaraan ambulance untuk membawa nya ke Rumah Sakit karena tidak mungkin juga menggunakan mobil umum ke rumah sakit, pulang pergi Subang – Bandung.

Dan ketika di tanyakan apakah menggunakan jaminan kesehatan untuk pengobatan istrinya , di jelaskan Jajat kepada tim KPonline

” Alhamdulillah, istri berobat menggunakan BPJS Kesehatan PBI atau JKN KIS PBI, Namun mengenai tata cara atau pengobatan menggunakan Jaminan kesehatan BPJS ke pasilitas kesehatan nya pun saya kurang paham , ya inti nya semua nya di bantu oleh Komunitas Menakolan dan organisasi buruh JamkesWatch FSPMI tim dari di Posko Orange Partai Buruh”

Dan ketika di tanya apakah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah setempat atau pemerintah daerah Subang, Jajat pun menjawab ;

” Mungkin pihak pengurus lingkungan sudah tahu keadaan kami, tapi kalau soal bantuan belum ada sama sekali baik dari pemerintah desa atau pemerintah daerah , karena saya tidak tahu bagaimana cara nya mendapatkan bantuan tersebut, Tapi kemarin di bulan agustus 2023 saya di bantu oleh Asep Kahdar dari Posko Orange Partai Buruh mengajukan proposal bantuan ke Baznas Subang ,namun sudah dua kali kami berkunjung kesana menanyakan perihal bantuan itu belum juga ada jawaban Pasti “.

Ketika di konfirmasi oleh tim KPonline Via media WhatsApps, Sore ,sekita pukul 16.30 Wib perihal Runasih Asep Kahdar yang juga caleg DPRD Subang Dapil I dari Partai Buruh sekaligus yang melakukan advokasi dan pendampingan selama ini d rumah sakit membenarkan semua yang di sampaikan oleh Jajat ;

” Apa yg di katakan Jajat seluruh nya benar, Namun yang membuat jengkel bagi saya pribadi adalah mengenai kepesertaan Jaminan Runasih, yang di non aktif kan oleh pemerintah. Ini sangat di sayangkan ketika kami yang sedang melakukan bantuan advokasi dan pendampingan di RS Santosa Kopo Bandung , pada hari Kamis 7 September 2023 ,ketika proses pendaftaran di nyatakan oleh petugas rumah sakit bahwa kepesertaan JKN KIS PBI nya Runasih di non aktifkan, sehingga pengobatan nya tidak di bisa dilayani sebagai peserta BPJS Kesehatan.

” Padahal selama ini kami bolak balik dari paskes yang di subang, Purwakarta, Bandung semua menggunakan BPJS , Dan ketika saya tanyakan perihal itu kepada PIC BPJS menyampaikan bahwa benar kepesertaan Runasih di non aktifkan per 31 Agustus 2023 , atas dasar Kepmensos nomor 149 /HUK/2023 tentang bantuan iuran Jaminan Kesehatan,

” Pihak PIC BPJS Kesehatan juga menyampaikan untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat, atau beralih Kepesertaan menjadi BPJS Kesehatan atau JKN KIS Mandiri,

” Di karenakan Runasih sedang melakukan proses pengobatan di RS Santosa Bandung karena tidak mungkin kami harus balik lagi ke Subang untuk mengurusi ke Dinas Sosial Subang untuk mengaktifkan nya kembali karena kondisi pasien Runasih pun kondisinya tidak memungkinkan harus bolak balik Bandung Subang kembali,

“ Dalam kondisi dilema yang di hadapi Runasih, akhir nya suami Runasih dan kami sepakat untuk mengalihkan kepesertaan nya menjadi BPJS mandiri, dari pada harus membayar seluruh biaya untuk proses pengobatan atau Bon Scan yang nilai nya mungkin jutaan.

” Sungguh sangat di sayangkan sikap pemerintah yang telah melakukan penon aktifan kepesertaan warga yang tidak mampu seperti Runasih dan harus membayar iuran tiap bulan, seharusnya justru Runasih sangat layak mendapatkan dan menjadi peserta JKN KIS PBI.

Dalam kesempatan terakhir sebelum menutup wawancara Asep Kahdar akan mendatangi pihak Dinas Sosial Subang terkait penon aktif JKN KIS PBI Runasih, dan berharap pihak pemerintah daerah subang mau membantu Runasih baik soal kepesertaan maupun perihal pembiyaan pengobatan nya“.

Dan ketika di tanyakan apabila ada warga masyarakat yang ingin membantu Runasih , Asep Kahdar menyampaikan bantuan bisa di salurkan langsung kepada Keluarga pasien , Jajat selaku suaminya dengan nomor Handphone 081322066496. atau bisa juga lewat Komunitas Menakolan di nomor rekening BCA 055 137 4733 .

Penulis : AapKasep
Fhoto : Satrio