Diduga Abaikan Anjuran Disnaker, PT. Comeca Indonesia dan PT. Sintra Sinarindo Indonesia Didatangi Perwakilan PUK SPEE FSPMI Bekasi

Bekasi, KPonline – PUK-PUK SPEE FSPMI Kabupatan dan Kota Bekasi mengantarkan surat dukungan Kepada PT. Sintra Sinarindo Elektrik dan PT. Comeca Indonesia terkait surat anjuran yang telah dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Nomor : 567/ 860 / Disnaker , Nomor : 567/ 11.051 / Disnaker dan Nomor : 567/ 11.052 / Disnaker.

Dari pantauan Koran Perdjoeangan, terlihat perwakilan – perwakilan dari PUK – PUK di Bekasi mengantarkan surat dukungan ini kepada PUK SPEE FSPMI PT. Sintra Sinarindo Elektrik dan PUK SPEE FSPMI PT. Comeca Indonesia, Kamis (10/2/2022).

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima, pesoalan yang terjadi adalah akibat Pemutusan Kerja sepihak oleh Perusahaan – Perusahaan tersebut, dalam perjalanan kasus PHK Sepihak ini yang beberapa waktu ditangani bidang Advokasi Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi telah mendapatkan surat anjuran dari Dinas Ketenagakerjaa setempat.

Dalam isi anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaa Kabupaten Bekasi bahwa Pekerja – Pekerja yang di PHK dianjurkan untuk bekerja kembali di perusahaan masing – masing.

Dalam brieffing, koordinator menyampaikan dukungan dan solidaritas kepada PUK SPEE FSPMI PT. Comeca Indonesia.

“Sikap dukungan ini agar dijalankan pihak Perusahaan sesuai anjuran yang telah dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, surat dukungan ini juga adalah sebagai salah satu bentuk slogan FSPMI yaitu Solidritas Tanpa Batas,” kata M. Soleh.

“Apabila pihak perusahaan tidak menjalankannya, kemungkinan besar aksi – aksi akan terus dilakukan bahkan dengan massa yang lebih besar,” tutup M.Soleh selaku Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi.

Pos terkait