Rantauprapat, KPonline – Dua anggota Satuan Pengamanan (Satpam) PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I Kebun Rantauprapat, Rodi dan Heri Vazli, mengalami penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh gerombolan pencuri produksi kelapa sawit. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025.
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) Basis Kebun Rantauprapat, Donal Sipahutar, mengecam keras kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku utama penganiayaan adalah gerombolan yang dipimpin oleh Ali Munthe alias Ali Gondrong, dan kawan-kawannya. (DKK), warga Dusun Janji, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Kami sudah membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/740/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Juni 2025, Tapi seperti biasa, belum ada tindakan nyata,” ujar Donal kepada media, Senin (23/6).
Ironisnya, ini bukan kali pertama gerombolan pencuri yang diduga dipimpin oleh Ali Munthe Alias Ali Gondrong tersebut beraksi, sebelumnya pada tanggal 2 Mei 2025, Ali Gondrong dan gerombolannya juga melakukan perbuatan yang sama, melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap petugas keamanan kebun, dan sudah kami laporkan ke Polres Labuhanbatu, dengan bukti Laporan Laporan Polisi.Nomor: STTLP/523/V/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA,namun hasilnya nihil, pelaku masih bebas berkeliaran, bahkan semakin berani dan brutal.
“Situasi ini membuat kami bertanya-tanya. Apakah mereka dilindungi oleh oknum aparat, Ataukah Polres Labuhanbatu memang tak berdaya menghadapi gerombolan pencuri ini, Jika penegakan hukum terus seperti ini, jangan salahkan masyarakat jika mereka mulai kehilangan kepercayaan,” tegas Donal Sipahutar.
Ia juga menegaskan bahwa maraknya pencurian sawit dengan kekerasan bukan lagi soal kriminal biasa, tetapi sudah masuk kategori terorganisir dan sistematis. Keberadaan kelompok-kelompok seperti ini mengancam keamanan kebun dan nyawa para pekerja.
“Kami mendesak Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumut untuk turuntangan langsung. Jangan biarkan penegakan hukum kalah oleh kekuatan preman kebun. Jika hukum tunduk pada kriminal, maka tidak ada lagi tempat aman bagi pengusaha, buruh dan petugas pengamanan di lapangan,” pungkas Donal Sipahutar.