Di PHK Tanpa Pesangon, Warga Blokade Jalan Menuju PT. Megasari Makmur

Bogor, KPonline – Dengan alasan tak terima di-PHK secara sepihak, warga masyarakat yang saat ini statusnya mantan karyawan PT. Megasari, telah memblokade Jalan Pancasila V, Kampung Parung Panjang RT 04 RW 013, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Ada 12 orang buruh PT. Megasari Makmur yang kesemuanya merupakan warga asli setempat. Mereka menuntut kompensasi dan uang pesangon, sebelum mereka buka kembali akses jalan yang menuju pabrik pembuat alat-alat rumah tangga tersebut. Padahal, banyak diantara mereka yang telah bekerja di pabrik tersebut, lebih dari 14 tahun.

Bacaan Lainnya

Salah seorang Ketua RT setempat memberikan keterangan, bahwa 12 orang warga masyarakat setempat telah di-PHK tanpa mendapatkan kompensasi apapun. “Iya benar, ada 12 orang warga saya yang telah di-PHK oleh pihak PT. Megasari Makmur, tanpa mendapatkan kompensasi apapun. Dan saya menyayangkan hal tersebut,” ujar Dian, seperti yang dilansir radarbogor.id pada Jumat 16 Oktober 2020 yang lalu.

Menurutnya, Pemutusan Hubungan Kerja tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Tanpa pemberitahuan dan tanpa ada masalah apapun, tiba-tiba 12 orang warga saya di-PHK tanpa kompensasi apapun,” tambahnya.

Ditutupnya akses Jalan Pancasila V yang menuju pabrik PT. Megasari Makmur dikarenakan jalan tersebut dibangun diatas lahan milik pribadi, dan telah dicor beton secara permanen. “Jalan yang dibangun ini, diatas lahan milik pribadi. Bukan lahan perusahaan, juga bukan dibangun oleh PT. Megasari Makmur. Karena berhubung dahulu di daerah sini banyak perusahaan pabrik bata merah, jadi dibangun sama perusahaan pabrik, dengan catatan tanah ini tidak untuk dijual,” lanjutnya.

Belum ada konfirmasi dari pihak PT. Megasari Makmur terkait aksi warga setempat yang memblokade akses jalan menuju pabrik tersebut. (RDW/ sumber : radarbogor.id)

Pos terkait