Diduga Tanpa Izin AMDAL, PT. RAPP Nekat Bangun Pabrik Tisu — Menteri LHK Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas

Diduga Tanpa Izin AMDAL, PT. RAPP Nekat Bangun Pabrik Tisu — Menteri LHK Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas

Pangkalan Kerinci, KPonline – Skandal baru mencuat dari industri kehutanan di Riau. PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kedapatan telah melakukan pembangunan pabrik tisu meskipun hingga saat ini belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Tindakan sepihak dan ugal-ugalan ini langsung menuai kecaman keras dari pemerintah pusat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PT. RAPP telah melanggar aturan dengan membangun tanpa izin AMDAL. “Tidak ada kompromi. Pembangunan tanpa izin AMDAL adalah pelanggaran berat. Kami akan menjatuhkan sanksi kepada PT. RAPP sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Menteri Hanif dengan nada tegas saat diwawancarai awak media

Sikap membandel PT. RAPP kian mencurigakan karena pihak perusahaan terkesan menghindar dari sorotan publik. Saat dihubungi awak media, Humas PT. RAPP, Hamdani, sama sekali tidak memberikan respons. Tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi—seolah perusahaan memilih bungkam di tengah pelanggaran yang terang-terangan ini.

Tak hanya itu, Budi Firmansyah, salah satu staff Humas PT. RAPP yang diduga mengetahui proses internal pembangunan, juga tak memberikan keterangan saat dihubungi. Ia hanya mengirimkan sebuah video pendek tanpa pernyataan apapun. Sikap ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT. RAPP ingin menyembunyikan sesuatu dari publik dan pemerintah.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI bersama pejabat daerah telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pembangunan pabrik tisu milik PT. RAPP. Hasilnya, ditemukan aktivitas pembangunan yang sedang berjalan aktif, meskipun izin AMDAL belum dikeluarkan. DPR menilai langkah PT. RAPP mencerminkan arogansi korporasi yang mengabaikan aturan lingkungan dan pengawasan negara.

Kementerian LHK telah mengerahkan tim penegakan hukum untuk mengusut kasus ini. Proses investigasi sedang berlangsung guna menentukan jenis dan beratnya sanksi yang akan dijatuhkan kepada PT. RAPP. “Tidak ada ruang untuk pelanggaran lingkungan. Kami sedang memproses tindakan hukum dan administratif yang tegas,” ujar salah satu pejabat di KLHK.

Pemerintah pusat kini memberi sinyal keras: perusahaan manapun, termasuk PT. RAPP, tidak bisa bermain-main dengan regulasi lingkungan. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi ketegasan negara dalam melindungi lingkungan dari ulah serampangan korporasi besar. PT. RAPP harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum dan tekanan publik yang kian membesar.

Penulis : Heri
Photo : Pabrik PT. RAPP