Di Balik Efesiensi PT Nozomi, ada PHK massal dan Pekerja Borongan

Subang,KPonline – Enam belas hari sudah berlalu Tenda juang PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif Indonesia di dirikan, Dan bertepatan dengan masih suasana perayaan kemerdekaan negara republik Indonesia yang ke 77 tahun.

Selama itu pula belum ada kejelasan dari pihak perusahaan PT Nozomi Otomotif Indonesia terkait Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) yang di lakukan terhadap ke 25 pekerja nya.

Bacaan Lainnya

Kemerdekaan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan di jamin oleh Undang Undang maupun aturan turunan nya ternyata belum memihak kepada pekerja PT Nozomi Otomotif yang di PHK sepihak oleh Perusahaan nya, ironis .

Begitu pula dengan janji pemerintah daerah kabupaten Subang yang di tuangkan di dalam Notulensi ketika aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Aliasni Buruh Subang, pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022,

Tertulis dalam notulen bahwa Pemerintah daerah kabupaten Subang akan memanggil pihak perusahaan PT Nozomi Otomotif Indonesia terkait kebijakan nya melakukan PHK sepihak terhadap pekerja nya di dapat informasi baru akan di laksanakan Ausdensi dengan PT Nozomi Otomotif Indonesia pada hari rabu, 24 Agustus 2022 .

Namun yang menjadi menarik adalah pada tanggal sikap perusahaan PT Nozomi Otomotif Indonesia yang tetap pada pendirian nya untuk melakukan PHK terhadap 25 pekerja,

Perihal itu di sampaikan oleh orang yang mendatangi Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif Indonesia di Tenda Juang pada tanggal 18 Agustus 2022,sekitar pukul 15.30 sampai dengan 17.00 wib yang menyampaikan informasi dari ibu berinisian C dari pihak owner PT Nozomi Otomotif Indonesia, beberapa hal informasi tersebut di antaranya adalah :

1, Pihak perusahaan akan menutup dan menyatakan bangkrut.

2.Perusahaan siap membayar PHK dengan melayangkan surat kepada 25 pekerja PT Nozomi.

3. Perusahaan akan mempekerjakan kembali terhadap 25 pekerja orang dengan sistem borongan

Dan pada tanggal 19 agustus 2022 orang tesebut mengirimkan Surat Pengumuman berbentuk PDF kepada salah satu pengurus PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif Indonesia,

Surat tertanggal 18 Agustus 2022 bernomor No.01/PENG.NOI/VIII/22 Tentang penghentian operasional PT Nozomi Otomotif Ondonesia Di Subang,

yang isi nya memberitahukan pihak PT Nozomi mengalami kerugian terus menerus dan menghentikan operasinal nya sejak 01 Agustus 2022 ,

Dan Pengumunan itu juga memberitahukan bahwa perusahaan akan memberikan pesangon sesuai ketentuan yang berlaku kepada ke 25 pekerja PT Nozomi Otomotif Indonesia yang masih bertahan di Tenda Juang, Ketika di minta pendapatnya salah satu pekerja menyampaikan :

“ Pihak perusahaan ( ibu C ) tidak mengabaikan agenda Bupati Subang yang telah menjadwalkan untuk melakukan Audensi antara Bupati, PT Nozomi Otomotif Indonesia dengan pekerja yang di PHK sepihak,

“ Dan sikap perusahaan tidak konsisten sebelum nya alasan PHK nya efesiensi, sekarang bangkrut dan pihak kami tidak mendapat informasi tertulis tentang kepailitan perusahaan dari pengadilan atau pun bukti kerugian terus menerus yang di maksud, padahal selama ini Perusahaan berproduksi seperti biasanya tidak ada yang aneh aneh.

” Dan yang tidak habis pikir nya lagi katanya bangkrut tapi mau mempekerjakan lagi sebagai pekerja Borongan terhadap kami, dan kalau mau mempekerjan lagi kenapa harus di PHK dulu, dan surat Pengumuman tersebut kenapa baru hari ini padahal surat PHK sudah dikeluarkan tertanggal 29 Juli 2022 ?“.

Pada akhir kesempatan pekerja tersebut menyampaikan kepada Tim KPonlinr, bahwa mereka tetap berpegang teguh untuk menyelasikan permasalahan ini di hari rabu, tanggal 24 agustus 2022 dalam audensi dengan ownwer nya PT Nozomi otomotif Indonesia “.

Penulis : AapKasep
Fhoto : Usman

Pos terkait