Jakarta, KPonline – DPN Jamkeswatch kembali melakukan rapat guna membahas beberapa permasalahan yang terjadi dalam hal jaminan kesehatan di Indonesia. Rapat itu pun digelar di Kantor DPP KSPI lantai 2, jalan raya Pondok Gede No.11, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2023).
Jamkeswatch sendiri akan terus memantau bagaimana jalannya layanan kesehatan secara nasional. Dengan adanya bermunculan beberapa regulasi, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch akan segera ambil sikap dengan hal itu.
Rapat pun dihadiri oleh anggota DPN Jamkeswatch yang berasal dari luar daerah. Hal menarik dalam rapat tersebut dengan hadirnya anggota Jamkeswatch yang sengaja datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat di antaranya banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan Segmen PBI APBN/APBD yang dinon-aktifkan, regulasi atau kebijakan yang seolah tidak ada konfirmasi terhadap masyarakat, dan beberapa sistem yang sulit untuk diakses oleh peserta.
Dalam penyampaikannya Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch Daryus mengungkap agar DPN Jamkeswatch segera melayangkan surat untuk beraudiensi kebeberapa instansi.
“DPN Jamkeswatch akan segera layang surat yang pertama ke Kementrian Sosial (Kemensos) guna menyikapi banyaknya peserta PBI yang di Non aktifkan. Mereka (peserta) PBI nggak paham kenapa jaminan kesehatannya mendadak tidak aktif ketika mau digunakan. Bahkan tim kami dari Jamkeswatch menemukan kejadian saat peserta mau berobat, ketika dicek sama pihak Rumah Sakit BPJS-nya sudh non aktif,” terang Daryus.
Lebih lanjut, Daryus berharap agar setiap instansi bisa membuka pintu ketika DPN Jamkeswatch meminta untuk melakukan audiensi.
“Ada beberapa hal yang kita bahas dirapat hari ini, termasuk menyambut hari ulang tahun Jamkeswatch yang ke-9. Sambil jalan bersurat ke Kementrian Sosial, Kementrian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Pusat, tentunya tim di DPN harus segera siapkan konsep, dan data yang akan kita bahas di sana,” lanjut Daryus.
Adapun persoalan lain yang dibahas dalam rapat bersama DPN Jamkeswatch salah satunya peserta BPJS Kesehatan yang kesulitan akses sistem BPJS Kesehatan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch Abdul Gofur mengungkap sistem BPJS Kesehatan yang ada tentunya memfasilitasi peserta untuk mendapatkan layanan.
“Memang kadang ada peserta yang belum bisa akses sistem yang sudah disediakan BPJS Kesehatan tugas kita tentunya membantu mereka memberikan arahan sekaligus edukasi. Sistem Pandawa yang saat ini hanya bisa diakses cukup hanya “One Number” jadi ketika nomer itu sudah akses Pandawa tidak bisa lagi mengakses,” kilah Abdul Gofur.
Gofur menilai sistem Pandawa yang saat sebenarnya sudah bisa mempermudah peserta , namun jam tayangnya saja belum bisa 24 jam untuk diakses.
“Kita dari DPN Jamkeswatch justru meminta ketika ada kebijakan baru khususnya di BPJS Kesehatan bisa direalisasikan, paling minim diberitahukan. Perihal dengan surat Audiensi akan segera saya kirim kebeberapa instansi terkait, agar bisa berkomunikasi secara intens ketika ada permasalahan dilapangan,” tambahnya.
Gencarnya penon-aktifan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI tentunya DPN Jamkeswatch tidak bisa tinggal diam. Setidaknya mesti bisa mencarikan solusi dengan hal ini, karena masyarakat butuh jaminan kesehatan. (Jhole)