Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor Masih Berunding Tentukan Angka UMK 2025

Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor Masih Berunding Tentukan Angka UMK 2025

Bogor, KPonline – Proses pembahasan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor untuk tahun 2025 masih berlangsung di forum Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bogor. Rapat Depekab tersebut melibatkan perwakilan pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja ini berlangsung di tengah tekanan dari buruh yang menginginkan kenaikan UMK lebih tinggi dibandingkan pedoman nasional (lebih dari 6,5% dari UMK tahun 2024).

Sebelum rapat pleno dimulai, sempat terjadi ketegangan ketika salah satu anggota APINDO yang bukan dewan pengupahan memaksa masuk untuk mengikuti rapat. Hal ini memicu perdebatan dengan beberapa pihak yang merasa kehadiran tersebut tidak sesuai prosedur. Setelah mediasi singkat oleh Kadisnaker, situasi berhasil diredakan, dan rapat kembali dilanjutkan dengan agenda pembahasan UMK.

Beberapa serikat pekerja, seperti FSPMI dan SPN, hadir memberikan masukan langsung agar usulan kenaikan UMK mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Bogor yang terus meningkat. Perwakilan pengusaha yang tergabung dalam APINDO menekankan perlunya penyesuaian angka UMK yang seimbang agar tetap mampu menjaga daya saing industri lokal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada angka final yang disepakati. Sementara itu, aksi buruh terus berlangsung di sekitar Kantor Disnaker Kabupaten Bogor untuk mengawal hasil rapat ini. Mereka berharap keputusan Dewan Pengupahan dapat memenuhi ekspektasi pekerja demi kesejahteraan yang lebih baik.(12/12/24)
(Tendy-Kontributor Bogor)