Darurat Solidaritas PUK SPL FSPMI PT. Indocipta Hasta Perkasa

Bekasi, KPonline – Manajemen dan PUK SPL FSPMI PT. Indocipta Hasta Perkasa saat ini sedang berselisih sejak 5 bulan yang lalu dan hingga kini belum selesai. Bahkan permasalahan sudah dicoba untuk diselesaikan dengan mediasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan sudah keluar anjuran.

Namun Manajemen PT. Indocipta Hasta Perkasa tidak melaksanakan anjuran tersebut, malah meminta dirundingkan lagi. PUK SPL FSPMI PT. Indocipta Hasta Perkasa pun mengiyakan dan membuat kesepakatan yang nilainya dibawah anjuran dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi.

Hal ini diawali dari rencana pindah operasional dari Cibitung ke Karawang yang secara perundingan belum ada kesepakatan bahkan sampai keluar anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Bekasi agar semua pekerja dipekerjakan kembali di tempat yang baru (Karawang) dengan mendapat uang transport Rp.22.000, dapat satu makan catering namun perusahaan keberatan dengan anjuran tersebut.

Pihak perusahaan meminta dibuat perjanjian bersama (PB) yang nilainya turun dibanding anjuran Dinas Tenaga Kerja Bekasi seperti uang transportasi turun menjadi Rp. 12.500. Ketika Perjanjian Bersama (PB) sudah disepakati justru pihak menejemen PT. Indocopta Hasta Perkasa tidak mau menandatangani PB tersebut.

Tapi yang aneh adalah pimpinan perusahaan yang meminta untuk merundingkan dan bersepakat dibawah anjuran tapi justru pihak menejemen PT. Indocipta Hasta Perkasa tidak mau menandatangani kesepakatan yang dibuat bersama.

Pada Selasa (8/9/2020) yang lebih aneh lagi justru Pimpinan PT. Indocipta Hasta Perkasa melalui orang kepercayaan manajemen mencoba mengambil material untuk dibawa ke plant lain.

Hal ini memicu anggota PUK SPL FSPMI PT. Indocipta Hasta Perkasa untuk berusaha menghalangi agar material tidak dibawa ke Dawuan, Karawang dengan alasan selesaikan dulu permasalahan yang ada.

Menurut salah satu Pengurus PUK SPL FSPMI PT Indocipta Yahya, sistem kerja di PT. Indocipta Hasta Perkasa saat ini ada libur total, ada yang libur masuk dan ada yang masuk terus tapi upahnya tidak dibayar penuh. Sampai berita ini diturunkan belum terjadi kesepakatan sehingga material masih ditahan.

Penulis : Yanto
Foto : Yayat