Dari Kuli Kontrak Menjadi PKWT dan Outsourcing; Penjajahan yang Berganti Nama

Dari Kuli Kontrak Menjadi PKWT dan Outsourcing; Penjajahan yang Berganti Nama

Medan, KPonline, – Para kapitalis yang diboncengi kekuasaan tampaknya tidak pernah benar-benar rela dan ikhlas melihat kehidupan buruh menjadi lebih baik.

Mereka sangat membutuhkan buruh, tetapi tidak menginginkan buruh yang sehat dan kuat.

Mereka membutuhkan buruh sebagai tenaga kerja, tetapi takut pada kesejahteraan tenaga kerjanya. Karena bagi mereka, buruh yang sejahtera adalah ancaman terhadap keuntungan yang terus ingin ditumpuk tanpa batas.

Dalam cara pandang seperti itu, buruh tidak lebih dari komponen produksi yang bisa diperas tenaganya, ditekan hak-haknya, dan dibuang ketika dianggap tidak lagi menguntungkan.

Manusia direduksi menjadi angka,keringat dihitung sebagai biaya.Sementara keuntungan diperlakukan sebagai tujuan suci yang tidak boleh diganggu gugat.

Maka muncul sebuah pertanyaan besar:
“Apakah kondisi buruh saat ini merupakan cerminan bahwa negara belum sepenuhnya keluar dari watak kolonialnya?”

Pertanyaan itu mungkin terdengar sangat keras.Tetapi jika kita melihat kenyataan di lapangan, sulit untuk mengabaikannya.

Sebab yang berubah hanyalah warna kulit dan bahasa para penjajahnya. Mekanisme penindasan terhadap kaum buruh justru tampak terus diwariskan dari satu zaman ke zaman berikutnya

ERA PERBUDAKAN

Perbudakan terjadi dan berkembang pesat pada masa Vereenigde Oostindisce Compagnie (VOC) menaklukkan Jayakarta pada tahun 1619 dan mengubahnya menjadi Batavia sebagai pusat kekuasaan kolonial.

Saat VOC berkuasa
untuk membangun benteng, jalan, gedung pemerintahan, pelabuhan, pasar, dan rumah-rumah pejabat kolonial, VOC membutuhkan banyak tenaga kerja dalam jumlah besar. Solusi yang dipilih bukanlah memberi pekerjaan yang layak, melainkan mendatangkan dan memperdagangkan manusia sebagai budak.

Tubuh manusia menjadi komoditas,
dipaksa bekerja tanpa hak, tanpa kebebasan, dan tanpa upah yang layak. Kekuasaan kolonial berdiri di atas penderitaan ribuan orang yang dijadikan alat pembangunan.

ERA CULTUURSTELSEL

Era Cultuurstelsel merupakan penindasan yang dilegalkan
Ketika perbudakan mulai mendapat kritik, sistem itu tidak benar-benar dihapus. Ia hanya berganti bentuk.

Tahun 1830, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Johannes van den Bosch, memperkenalkan Cultuurstelsel atau sistem tanam paksa.

Rakyat dipaksa menanam komoditas yang dibutuhkan pasar Eropa demi menyelamatkan keuangan pemerintah kolonial yang sedang terpuruk.

Rakyat hanya dijadikan alat.
Kemiskinan rakyat dipandang sebagai harga yang pantas untuk menyelamatkan kas keuanga negara penjajah.

Keringat petani mengalir menjadi keuntungan bagi Belanda, sementara penderitaan rakyat dianggap sebagai konsekuensi yang tidak perlu dipersoalkan.

ERA KULI KONTRAK

Era Kuli Kontrak merupakan sistim perbudakan modern Versi Kolonial

Setelah sistem tanam paksa berakhir, Hindia Belanda memasuki era kapitalisme industri.

Perkebunan tembakau, karet, dan berbagai sektor pertambangan berkembang pesat, terutama di Sumatera Timur.

Namun ekspansi modal membutuhkan satu hal yang sangat penting yakni tenaga kerja murah.

Untuk menjamin kebutuhan itu, pemerintah kolonial menerbitkan Koelie Ordonnantie pada tahun 1880.

Melalui sistem kuli kontrak, buruh diikat dalam hubungan kerja yang sangat timpang. Buruh dapat dihukum, dipaksa bekerja, kehilangan kebebasan bergerak, bahkan menerima perlakuan yang tidak manusiawi apabila dianggap melanggar kontrak.

Tujuan utamanya sederhana, untuk menekan biaya produksi serendah mungkin dan memastikan keuntungan pengusaha setinggi mungkin.

Buruh harus selalu tersedia, selalu patuh, selalu takut, dan mudah diganti.

Buruh yang melawan dihukum diberi hukuman yang tidak manusiawi

Buruh yang kabur diburu, kemudian disiksa.

Buruh yang menuntut keadilan dianggap mengganggu ketertiban.

Kuli kontrak pada hakikatnya adalah perbudakan yang diberi legitimasi hukum.

ERA PKWT DAN OUTSOURCING

Era hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing yang berlangsung saat ini pada hakekatnya adalah bentuk kuli kontrak abad ke-21

Ketika rezim otoriter tangan besi Orde Baru runtuh pada tahun 1998, rakyat berharap lahirnya Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih berpihak kepada kaum buruh

Reformasi menjanjikan perubahan, menjanjikan keadilan.
menjanjikan penghapusan praktik-praktik penindasan warisan masa lalu.

Namun bagi jutaan buruh, harapan itu sering kali berakhir sebagai ilusi.

Hari ini, hampir di seluruh sektor usaha, perbankan, pembiayaan, rumah sakit, hotel, transportasi, industri manufaktur, pengamanan, perkebunan hingga berbagai sektor jasa lainnya, hubungan kerja berbasis PKWT dan outsourcing tumbuh subur seperti gulma yang dipelihara oleh sistem.

Haubungan kerja yang semestinya dibatasi untuk pekerjaan tertentu justru merambah pekerjaan inti yang menjadi jantung operasional perusahaan.

Contoh kongkritnya seperti,
Teller bank.Account Officer.Analis kredit.Operator produksi.
Tenaga administrasi,Tenaga Medis dan berbagai bidang pekerjaan lainnya
Pekerjaan-pekerjaan yang jelas bersifat tetap dan berhubungan langsung kepada proses produksi atau pekerjaan utama (core business)
Tetapi buruhnya diperlakukan seolah-olah hanya tenaga kerja sementara yang dapat diganti kapan saja.

Mereka bekerja bertahun-tahun.
Target dan beban kerja sama.Risiko pekerjaan mereka sama.Namun status mereka sengaja dibuat berbeda.

Mengapa hal itu dilakukan?

Karena buruh kontrak lebih murah.

Karena buruh outsourcing lebih mudah dikendalikan.

Karena buruh yang takut kontraknya tidak diperpanjang akan lebih sulit melawan.

Inilah inti persoalannya.
PKWT dan outsourcing dalam praktiknya sering kali bukan sekadar instrumen manajemen tenaga kerja, melainkan instrumen untuk menciptakan ketidakpastian yang permanen bagi buruh.

Ketidakpastian kerja, penghasilan,masa depan dan ketidak pastian hidup.

Dan yang lebih memprihatinkan, berbagai pelanggaran terhadap perlindungan tenaga kerja sering kali berlangsung terang-terangan, sementara lembaga yang seharusnya menjadi benteng perlindungan buruh justru terlihat lebih sibuk menjadi administratur daripada pengawas.

Pertanyaannya apakah memang sudah merdeka, dan merdeka bagi Siapa?

Jika pada masa VOC rakyat dipaksa bekerja demi kepentingan kolonial, dan pada masa kuli kontrak buruh diikat demi keuntungan perusahaan perkebunan, maka pertanyaannya sekarang adalah:
“Apa perbedaan mendasar ketika jutaan buruh modern dipaksa hidup dalam ketidakpastian kerja, yang terus-menerus demi menjaga keuntungan pemilik modal?

Nama sistemnya memang berubah.

Bahasa hukumnya berubah.

Dokumen kontraknya berubah.

Tetapi logika yang bekerja di belakangnya sering kali tetap sama:

Keuntungan harus terus meningkat, sementara biaya tenaga kerja harus ditekan serendah mungkin.

Karena itu tidak berlebihan apabila banyak buruh melihat PKWT dan outsourcing sebagai wajah baru dari sistem kuli kontrak.

Sebuah warisan kolonial yang tidak pernah benar-benar mati.

Ia hanya berganti pakaian.

Ia hanya berganti istilah.

Ia hanya berganti nama.

Dan selama jutaan buruh masih dipaksa hidup dalam ketidakpastian, selama hak-hak buruh masih dikorbankan demi akumulasi keuntungan segelintir orang, maka pertanyaan tentang kemerdekaan akan terus menggema:

Benarkah negeri ini sudah merdeka sepenuhnya, ataukah sebagian rakyatnya masih hidup di bawah bentuk penjajahan yang lebih halus, lebih modern, tetapi tidak kalah kejam?

Menjawab pertanyaan tersebut hanya bisa dilakukan oleh buruh yang sadar, cerdas dan benar-benar menggunakan akal sehatnya. (AB)