Catat! Besok Buruh Batam Akan Geruduk Kantor Walikota

Batam, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Batam, besok 31 oktober 2018.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni menyerukan perlawanan kepada Pemerintah bahwa buruh FSPMI menolak surat edaran Menteri Tenaga Kerja nomor B.240/M-NAKER/PH19SK-UPAH/X/2018 Dengan Kenaikan UMK 2019 Sebesar 8,03% dan surat edaran Gubenur nomor 120/3400/DTKT/SET yang diterbitkan pada 19 oktober 2018.

Bacaan Lainnya

“Tegas kita menolak surat edaran Menaker dan surat edaran Gubenur kepri yang telah diterbitkan beberapa minggu yang lalu”, kata Alfitoni

“Tidak wajibnya bagi daerah yang tidak mampu untuk menaikan UMK 2019 dan hal tersebut disambut baik oleh pengusaha melalui DPK nya, maka dari itu UMK Batam 2019 terancam tidak naik sebab kota Batam dianggap tidak mampu oleh pengusaha karena masih banyaknya pengganguran”, tambahnya

Alfitoni yang juga merupakan ketua PUK Sanwa Engineering Batam mengatakan bahwa akan menurunkan seluruh anggota PUK nya dan menyatakan sikap menolak penerapan surat edaran Menteri dan surat edaran Gubenur Kepri dengan melakukan aksi all out.

“Mari kita perjuangkan kenaikan upah minimum kota Batam 2019 karena kita tidak bisa membendung kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif listrik, air dan lainnya walaupun kita pernah melakukan aksi untuk itu”, tegasnya

(Minto)

Pos terkait