PUK SPL FSPMI PT Aluprima Gelar Rapat Anggota

Serang, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT Aluprima Pacific Industries mengadakan ratin di salah satu rumah anggota tepatnya di daerah Sumur Hejo, Minggu (28/10/2018).

Ratin kali ini di hadiri oleh pengurus PC, pengurus PUK serta anggota.

Seperti yang kita tahu, akhir-akhir ini kita sedang di sibukkan dengan perjuangan kenaikan upah 2019.

Ratin yang dilakukan PUK SPL FSPMI PT Aluprima Pacific Industries pun tidak jauh pembahasannya. Tentu mengenai Perjuangan upah dan beberapa kasus yang sedang terjadi di internal PUK nya sendiri.

Isbandi Anggono selaku pengurus salah satu PC di FSPMI Serang yang turut hadir meskipun dia baru saja pulang dari kampung halamannya, tanpa lelah dia menyempatkan hadir di tengah-tengah mereka.

Di setiap ratin yang dilakukan akhor-akhir ini, dia selalu menyampaikan tentang bagaimana kita sebagai anggota Serikat Pekerja harus membangkitkan semangat dan kekompakan kita untuk menghadapi perjuangan kenaikan upah 2019 yg naik hanya 8,03% berdasarkan PP 78 Tahun 2015.

Suhaidi selaku ketua PUK SPL FSPMI PT Aluprima Pacific Industries, dia menambahkan dalam pembicaraan nya terkait hasil apa yang kemarin di dapatkan pada saat melakukan Aksi Nasional di Kantor Kemenaker RI pada 24 Oktober 2018. beliau menyampaikan PP 78 Tahun 2015 masih menjadi acuan atau standard dalam menentukan Kenaikan Upah 2019.

“Saya berharap kawan-kawan PUK bisa menjaga kekompakan anggota dan bisa lebih militan lagi dalam setiap melakukan perjuangan kenaikan upah tahun 2019 yang sedang kita hadapi, dan segala permasalahan yang sedang terjadi seperti permasalahan PKWTT yg semakin tidak jelas di internal PUK kita,” ucap suhaidi.

Semoga kita masih tetap konsisten berjuang dalam melakukan perlawanan yang dimana ketidakberpihakan dan ketidakadilan sangat jelas di rasakan kaum buruh dan rakyat indonesia pada umumnya saat ini. (Ayu)